fnews – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rudi Nababan, Ka Badan Bappeda Luhut Aritonang dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang menerima Warga Desa Rahut Bosi Onan dan Desa Rahut Bosi didampingi kepala desa masing-masing menyampaikan usulan PUSB (Pendirian Unit Sekolah Baru) di Rumah Dinas, Selasa 05/04/2022.
Dalam arahannya Drs Nikson Nababan, MSi menegaskan akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara dan secepatnya saya akan bantu dalam tahun ini, dan saya pribadi sangat mendukung sekali karena anak – anak wajib belajar 9 tahun. Ini merupakan pelaksanaan UUD 1945, bisa kita lihat pada pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UUD 1945″, ujar Bupati.
Dalam hal ini juga dipertegas lagi dalam Undang undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas. Jadi hal ini sangat bertentangan dengan letak dua desa sangat jauh dari pusat kota, sehingga sistem zonasi yang merugikan anak – anak kita, jadi sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program sisdiknas dan wajib belajar. Oleh karena itu saya selaku Bupati, Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa, dan Warga sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA”, Nikson Nababan mengakhiri.
Edison Gultom selaku orang tua utusan dari dua desa ini menyatakan mereka sebagai orang tua selalu kewalahan terhadap anak – anak karena setiap mau masuk SMA tidak akan mendapat bangku. “Masalah lahan kami masyarakat sudah menyediakan lahannya Pak Bupati.”cetus Edison Gultom.
Jumaga Gultom, Kepala Desa Rahut Bosi Onan, mengharapkan secepatnya Sekolah Menengah Atas yang diusulkan warga Desa Rahut Bosi dan Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan, alasannya dipercepatnya pembangunan SMA ini dikarenakan masalah zonasi, dimana dari dua desa ini tidak bisa melanjutkan pendidikan oleh anak – anak kami dikarenakan faktor zonasi.
Raklan Gultom, Kepala Desa Rahut Bosi Kecamatan Pangaribuan juga menuturkan hal yang serupa, jadi melalui Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Ir Poltak Pakpahan beserta Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tapanuli Utara, untuk menghadap Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Poltak Pakpahan juga menyatakan harapannya, sesuai hasil dari fraksi yang melihat kondisi anak didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, dikarenakan masalah zonasi sehingga anak didik yang berdomisili di Rahut Bosi, dan Rahut Bosi Onan harus melanjutkan pendidikannya ke Balige maupun ke Medan, sehingga keluarga tersebut mengeluarkan biaya yang besar, tambahnya.
Poltak memaparkan awalnya wilayah Pangaribuan itu seharusnya ada dua unit sekolahlah yang hatus tambah, namun untuk saat ini satu unit saja untuk didirikan di Kecamatan Pangaribuan, namun hal ini sudah kita sampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Tuani Lumbantobing, melalui Pra Musrembang Provinsi Sumatera Utara di Parapat Danau Toba Hotel Niagara.
Pemkab Taput melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat juga mengusulkan hal yang sama untuk pendirian Unit Sekolah Baru di Kecamatan Pangaribuan serta pada desk antara OPD Teknis Tapanuli Utara dan OPD Teknis Pemprov Sumatera Utara mengusulkan Unit Pendirian Sekolah Baru, jadi hal pengusulan pendirian unit sekolah baru ini sudah dua (2) kali pengusulan”, ujar Poltak.
Pendirian Unit Sekolah Baru direncanakan di lokasi Pertanian Pagaran yang terletak di Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan. ***
Efendy Naibaho
