Yonge Sihombing : Tujuh Keraguan Laporan Kerugian Bencana Banjir dan Longsor Sumatera

Yonge Sihombing

formatnews.id – Ketua Prabowonomics Institute (The Print), Yonge Sihombing, S.E., M.B.A. menyampaikan 7 alasan sehingga meragukan laporan kerugian bencana Sumatera dan Prov. Sumatera Utara yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada Presiden Prabowo Subianto dan Publik.

Dalam rilis Prabowonomics Institute (The Print), yang diterima formatnews.id, Selasa, 9 Desember 2025 siang, keraguan Laporan Kerugian Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera dan Sumatera Utara tersebut, yang pertama, keraguan jumlah kerugian bencana Sumatera yang disampaikan BNPB sebesar Rp 51,8 triliun. Aceh Rp 25,41 triliun, Sumatera Utara Rp 12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp 13,52 triliun. Jumlah yang sangat tidak realistis.

Bacaan Lainnya

Kedua, keraguan karena perbedaan laporan kerugian Provinsi Sumatera Utara antara BNPB dengan Gubernur Sumatera Utara. BNPB melaporkan kerugian Sumut Rp 12,88 triliun (TEMPO. 08 Desember 2025 Pukul 11.02 WIB), sedangkan Gubsu melaporkan kerugian Sumut Rp 9,98 triliun. (RMOL.id), Minggu, 07 Desember 2025, Pukul 21.26 WIB).

Ketiga, keraguan cara, SDM, dan alat pengumpulan, inventarisasi, validasi data dasar bencana, seperti data lokasi, rumah warga, korban jiwa, warga hilang, warga luka-luka, warga trauma, dan lainnya. Keempat, keraguan akurasi penilaian kerusakan (damage assessment) seperti penilaian aset fisik yang hancur atau rusak dan sektor yang dinilai.

Kelima, keraguan analisis kerugian (loss analysis), seperti kerugian ekonomi langsung; dan kerugian ekonomi tidak langsung. Keenam, keraguan analisis dampak dan kebutuhan, seperti dampak sosial ekonomi, kebutuhan mendesak dan jangka panjang. Ketujuh, keraguan karena tidak melaporkan kerugian lingkungan, seperti kerusakan hutan, tanah, sungai, dan lainnya.

Sebelum BNPB dan Gubsu membuat laporan, Yonge Sihombing telah membuat laporan perkiraan kerugian di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Kab. Humbang Hasundutan sebesar Rp 51 Triliun. Kab. Tapanuli Tengah Rp 30 Triliun, Kota Sibolga Rp 15 Triliun, Kab. Tapanuli Utara Rp 5 Triliun, Kab. Humbang Hasundutan Rp 1 Triliun.

Angka tersebut, lanjut Yonge, dihitung berdasarkan 7 (tujuh) indikator kerugian bencana banjir dan longsor yaitu: Kerugian Jiwa; Kerugian Rumah; Kerugian Barang Berharga; Kerugian Mata Pencaharian; Kerugian Fasilitas Publik; Kerugian Infrastruktur; dan Kerugian Lingkungan. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait