fnews – Meluruskan pemberitaan dari sebuah media yang secara khusus ditanggapi Ketua Komnas HAM Arist Merdeka Sirait, Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang juga sebagai ketua gugus pencegahan Covid-19, memberikan penjelasannya yang disampaikan melalui pesan whatsApp, Sabtu (18/4) terkait berita seorang balita di Samosir dikirim ke RS Rujukan Covid-19 di RSUD Taput di Tarutung.
Terkait dengan berita itu, ditegaskan Rapidin bahwa RSUD Hadrianus Sinaga sudah melaksanakannya sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan RI. Pemeriksaan oleh dr spesialis paru melalui cek darah dan rapid tes menunjukkan hasilnya negatif tetapi hasil rontgen menunjukan suspek pnemonia dan efusi pleura kanan.
Berdasarkan hasil rontgen tersebut, (sesuai SOP rev 4), maka diputuskan untuk dirujuk ke RS Rujukan terdekat yaitu RSUD Taput di Tarutung dengan ambulans dan didampingi perawat dan kedua orang tua anak balita tersebut.
Setelah pasien tiba di RS Rujukan, lanjut Bupati, perawat pengantar/pendamping memberikan semua hasil lab. Hasil lab tersebut dipelajari kembali oleh dr Rianti ( spesialis paru ) dan dr Rahmi ( spesialis anak ) selanjutnya hasilnya disampaikan ke dr Marganda Silitonga sebagai wakil Tim penanganan covid-19.
Keputusan Tim Dokter RSUD Taput, Tarutung, setelah melihat keadaan anak bahwa pasien tersebut boleh pulang dan dirawat di rumah –tidak perlu mendapatkan perawatan intensif di RS– dengan pengawasan yang intensif dari tim medis yang ada di Kec Nainggolan dan selalu koordinasi dengan pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kab Samosir.
Hari Jumat, 17-04-2020, Bupati Samosir didampingi Ka Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, mengunjungi dan melihat secara langsung perkembangan kesehatan anak balita tersebut. Hasilnya puji Tuhan, anak balita tersebut sudah sehat dan juga sehat kedua orang tua serta seluruh keluarganya.
Juga menurut orang tua anak tersebut, tidak benar anak balita tersebut diterlantarkan oleh RSUD Hadrianus Sinaga Samosir dan RSUD Taput di Tarutung.
Kami mohon juga, pinta Rapidin Simbolon, khususnya kepada rekan-rekan pers dan masyarakat umum, jangan cepat percaya dengan berita yang beredar sebelum dikonfirmasi. Serta jangan terlalu mudah membuat berita di media dan media sosial yang tidak akurat kebenarannya. Apalagi mengenai berita tentang Covid 19, ada SOP dan ada kode etik kedokteran yang mengaturnya. Diharapkan juga agar masyarakat stop memberikan stigma negatif.
“Semoga gotong royong, semangat dan kebersamaan kita tetap terjaga untuk mengatasi Covid 19 ini”, demikian Bupati Samosir yang juga Ketua Gugus Pencegahan Covid-19 ini yang akrab disebut dengan rapBerjuang. en