fnews – Mewabahnya pandemi Covid-19 di Tanah Air ternasuk di Provinsi Sumut, berdampak di segala sektor dan tatanan kehidupan,termasuk pelaksanaan akad pernikahan.
Menurut keterangan Kabid Urusan Agama Islam (Urais,) Kanwil Kemenag Sumut, DR.H.Syafii.MA,
dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2019 dan 2020,terjadi penurunan angka pernikahan di Sumut.
Syafii memaparkan,biasanya setiap tahun data keseluruhan pernikahan yang dilaporkan dari seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,totalnya bisa lebih 100.000 peristiwa pernikahan.
Namun sejak virus Corona mewabah, pernikahan pun makin berkurang.
Sebagai bukti, tambah Syafii, dari peristiwa nikah tahun 2018 lebih 100.000, namun pada tahun 2019 menurun menjadi 88 483 peristiwa pernikahan.
Begitu juga pada tahun 2020 kemarin, jumlah angka pernikahan di Sumut tercatat 78.892 peristiwa pernikahan..
Menyinggung tentang prediksi peristiwa pernikahan di tahun 2021, disebutkan Syafii pihaknya telah menyiapkan 100.000 buku nikah, mudah – mudahan bisa terpenuhi,mengingat tahun ini meski masih pandemi Covid 19 tapi pelaksanaan pernikahan dibarengi resepsi sudah dibolehkan,asalkan mematuhi dan menerapkan Prokes Covid 19.
“Mari sama – sama kita berdoa,agar virus Corona dapat segera hilang dari muka bumi kita, agar semua tatanan kehidupan dan kegiatan masyarakat termasuk akad nikah dapat berlangsung normal seperti sediakala, ujar Syafii. diurnawan