Dibahas, Lima Ranperda Samosir

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar atas Lima Ranperda Kabupaten Samosir

fnews – Kominfo Samosir (14/3): Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi wakil ketua Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga di Gedung Rapat DPRD Samosir, Senin (14/3). Turut hadir Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, para Asisten dan seluruh Pimpinan SKPD.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D dan gabungan dari seluruh Komisi DPRD Kabupaten Samosir untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Samosir.

Bacaan Lainnya

Lima pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir untuk segera dibahas dan ditetapkan bersama, 1. Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 3. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio; 4. Ranperda tentang Bangunan Gedung danĀ  5. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.

Wabup berharap pembahasan ranperda dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik demi pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah ke depan menuju kesejahteraan yang dicita-citakan bersama. en

Pos terkait