GAMKI Sumut Dukung Kapolda Tindak Mafia Migor

ilustrasi l repro

fnews – MEDAN – Setelah pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan, harga minyak goreng melonjak drastis di beberapa daerah di Indonesia termasuk Sumatera Utara. Selain itu, sebelum HET tersebut dicabut, produk yang masuk kategori kebutuhan pokok itu juga sempat langka di pasaran.

Menyikapi situasi ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, meminta pemerintah menindak tegas mafia migor. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD GAMKI Sumut Darwin Sitompul dan Sekretaris, Swangro Lumbanbatu kepada media lewat rilis berita yang diterima Minggu (20/03/2022).

Bacaan Lainnya

“Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah,” tulisnya.

GAMKI Sumut mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang mengecek dan memperingatkan industri minyak goreng yang ada di Sumut untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi kebutuhan rumahtangga.

Apresiasi GAMKI Sumut disebut Darwin karena beberapa waktu sebelumnya Poldasu melakukan sidak untuk memantau pendistribusian minyak goreng. “Kapolda Sumut membentuk satu tim khusus untuk mengawasi distribusi minyak goreng. Langkah ini untuk memastikan distribusi minyak goreng dari produsen hingga retail bisa berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Swangro menegaskan, GAMKI Sumut mendukung penuh langkah pemerintah malalui kebijakan yang dilakukan Kapolda Sumut agar semua pengusaha minyak goreng dapat memihak kepada rakyat, terlebih masyarakat marginal. “Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng di Sumut dan beberapa perusahaan besar lainnya,” jelasnya.

GAMKI Sumut mengingatkan minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat di nusantara ini. Terlebih pada masa pandemi sekarang, jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu harus diberi sanksi hukum yang tegas sampai pada pencabutan izin perusahaannya.***

Sipa Munthe

Pos terkait