Jumat (31/3) Aksi Damai Korban Pajak di Samosir

ilustrasi l repro

formatnews.id – Korban penggelapan uang pajak di Samosir akan menggelar aksi damai, Jumat (31/03) dimulai dari Polres Samosir di Pangururan dilanjutkan ke Kantor Samsat Pangururan, DPRD Samosir dan Bupati Samosir. Rencana aksi ini dipimpin Lamlam Sitanggang, Boris Situmorang dan Efendy Naibaho dengan peserta mencapai seratusan orang.

Kepada jurnalis di Pangururan, Senin (27/3), Lamlam, Boris dan Efendy Naibaho berharap keluhan warga Samosir yang menjadi wajib pajak ini didengar dan tidak hanya dikenakan keringanan denda tapi pemutihan pokok pajaknya. Denda yang diringankan hanya 50 – 85 persen. Untuk itu mereka berharap Gubsu memutihkannya dengan APBD Sumatera Utara dari pos tidak terduga.

Bacaan Lainnya

Kasus pajak ini terungkap setelah Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dengan dugaan adanya penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar terbongkar. Namun, keluarga Bripka Arfan menduga almarhum bukan bunuh diri,

Lamlam Sitanggang yang dikenal sebagai pengacara dan sebagai salah seorang korban penggelapan uang pajak menilai, bahwa korban penggelapan uang pajak tidak mendapat perhatian. Lamlam Sitanggang bersama korban Penggelapan Uang Pajak di Samosir, Adiman Simarmata didampingi mantan Anggota DPRD Provsu dua Periode Efendy Naibaho bersama Aktivis Boris Sitanggang mengatakan, dalam waktu dekat tepatnya, Jumat (31/3/2023) akan menggelar aksi damai. ‘

‘Tolonglah diperhatikan, masyarakat Samosir sudah taat pajak dengan sukarela membayar pajak kendaraannya tapi masyarakat ditipu, Dewan Samosir dengarkanlah jeritan ini,” teriak Boris Situmorang. ***

 

Pos terkait