formatnews.id – GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Medan meminta Bobby Nasution selaku Walikota Medan menunjukkan komitmen nyata dalam bentuk perhatian serius dan kebijakan yang adil dalam kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah di kota Medan.
Irwan Maranata Siregar, Ketua GMKI Medan kepada formatnews Senin (17/4) sangat menyayangkan masih adanya peristiwa pembatasan dan pelarangan ibadah oleh sekelompok orang di wilayah kota Medan, seperti yang sedang terjadi pada Jemaat GEKI (Gereja Elim Kristen Indonesia) yang melakukan kegiatan peribadatan di Suzuya Marelan Plaza Kota Medan.
Siregar menerangkan bahwa pada prinsipnya di negara yang masih berlandaskan pada UUD 1945 , tidak satu pihak pun dapat melakukan tindakan pelarangan atau pembatasan memeluk dan beribadah sesuai dengan agama yang dianut, sebagai mana dijelaskan pada UUD No 29: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal ini harus menjadi pedoman serius semua warga negara termasuk aparatur negara khususnya Walikota Medan sendiri.
“Masalah yang dialami Jemaat GEKI ini, apabila semakin lama tidak ada penanganan serius dari Pemko Medan akan mengakibatkan turunnya indeks toleransi kota Medan, sementara kita ketahui bersama bahwa kota Medan ini adalah kota yang sejak lama adalah kota majemuk baik dari sisi auku, agama dan ras” .
Selanjutnya dijelaskan Irwan Maranata Siregar, Indeks Toleransi Kota Medan semakin merosot di urutan 88 dari 94 kota yang disurvey Setara Institute, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang berbasis di Indonesia yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia”.
Sampai adanya realisasi kebebasan beribadah kepada jemaat GEKI, secara rutin setiap Hari Minggu jemaat saat ini beribadah di depan kantor Walikota Medan. Hal ini merupakan sebuah sikap yang dimbil oleh jemaat GEKI karena merasa belum mendapatkan respon dan sikap yang jelas dari Pemerintah Kota Medan. “Pdt Octavianus selaku pemimpin jemaat menjelaskan bahwa sudah ada 17 kali diadakan ibadah di depan kantor Walikota sejak bulan Mei tahun 2022.
Dalam penyampaianya saat ditanya Irwan Maranata Siregar, Ketua GMKI Medan bahwa Pemko Medan harus bisa bersikap adil dan netral kepada semua warga Kota Medan. Jemaat GEKI tidak ingin juga diistimewakan dan jangan hanya karena ada sekelompok orang, hak kita dirampas.
GMKI sebagai organisasi mahasiswa Kristen di Kota Medan , mencoba mencari informasi dari berbagai sumber dan ditemukan bahwa sudah ada upaya penyelesaian kejadian ini yang dilakukan oleh Dinas Kesbangpol Kota Medan, Kamis (26/1). Namun pada kenyataannya dalam amatan GMKI Medan belum ada realisasi penyelesaian kejadian ini.
Dalam upaya mencari solusi yang damai atas masalah ini , Irwan mencoba mengkonfirmasi dari berbagai sumber, sekaitan dengan langkah yang sudah diambil Pemerintah kepada salah satu orang yang mendampingi Pdt Octavianus saat beribadah di depan kantor Walikota Medan 16/04/2023.
Dedy Mauritz menjelaskan bahwa sudah ada rapat koordinasi dengan tim gabungan bersama Perkim, Kesbangpol, FKUB, kecamatan yang menghasilakan sebuah kesepakatan ibadah dapat kembali dilakukan di lokasi yang semula dilarang, kedua difasilitasi tempat dengan syarat diperbaiki tempat drainase.
Namun Mauritz menjelaskan sejak pertemuan dan kesepakatan pada pertemuan itu, tidak ada realisasi di lapangan. sementara kadis, camat dan lurah sudah diganti”. Hal ini membuat pertayaan besar bagi mereka mengapa hal itu nampaknya sangat sulit direalisasikan.
Setelah mendengar keterangan pihak gereja, Pdt Octavianus dan Dedy Mauritz , Ketua GMKI Medan mendesak Walikota Medan, Bobby Nasution harus mencek sampai tuntas permasalahan ini sampai selesai, jangan sampai terjadi ketakutan oleh Pemerintah khususnya Walikota Medan dalam menindak pihak-pihak yang terduga terus melakukan upaya penghalangan akan proses peribadahan jemaat GEKI.
Pemuda berkacamata ini juga mengingatkan Walikota Medan harus mampu berdiri diatas kepentingan bersama, tidak memihak pada kelompok manapun dalam peristiwa ini demi menciptakan keadilan di tengah masyarakat Kota Medan khususnya Jemaat GEKI saat ini. ***
Efendy Naibaho
