formatnews.id – Senin, 10/7/2023 : Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) 6 kabupaten dan kota cakupan wilayah Provinsi Tapanuli telah memenuhi syarat pembentukan Provinsi Tapanuli. Demikian siaran pers Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Dra. Murniati Tobing, M.Si (Sekjen PPPT) yang saat ini kuliah program doktor di Fak. Ekonomi dan Bisnis USU dan sedang melakukan penelitian di Kawasan Danau Toba), dan Drs. Binton Simorangkir, M.M kepada media di Medan, Senin, 10/7/2023.
Kualitas SDM kata Yonge dan Murni, merupakan salah satu syarat dasar pembentukan provinsi sebagaimana tertuang di UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 36 ayat 4 butir a. Kualitas sumber daya manusia, kata Yonge, dapat diukur melalui indeks pembangunan manusia (IPM), melalui beberapa indikator penting sebagai berikut : Pertama, tingkat pendidikan atau pengetahuan masyarakat. Dan kedua, tingkat kesehatan atau umur panjang.
Dari laporan BPS Sumatera Utara Tahun 2023, lanjut Yonge, IPM 6 Kabupaten dan Kota cakupan wilayah Provinsi Tapanuli selama kurun waktu 3 tahun terakhir menunjukkan trend peningkatan.
Berikut ini IPM 6 Kab/Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli : 1. Kabupaten Tapanuli Utara (2020) 73,47; (2021) 73,76; (2022) 74,14, 2. Kabupaten Humbang Hasundutan (2020) 68,87; (2021) 69,41; (2022) 70,32, 3. Kabupaten Toba : (2020) 75,16; (2021) 75,39; (2022) 75,96
4. Kabupaten Samosir : (2020) 70,63; (2021) 70,83; (2022) 71,67, 5. Kabupaten Tapanuli Tengah : (2020) 69,23; (2021) 69,61; (2022) 70,31
6. Kota Sibolga : (2020) 73,63; (2021) 73,94; (2022) 74,74.
Dari data ini, kata Yonge, memperlihatkan bahwa IPM 6 kabupaten dan kota cakupan wilayah Provinsi Tapanuli secara umum berada di atas IPM Indonesia tahun 2022 mencapai 72,91 persen. Bahkan kata Yonge, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2019 Kabupaten Toba Peringkat ke-7 dari Seluruh Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara. ***
Efendy Naibaho
