Dia mengatakan Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara adalah wilayah yang secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis karena berdekatan dengan jalur perdagangan laut internasional. Dia mengatakan saat ini produsen narkoba terbesar berlokasi di Afghanistan dan Myanmar.
“Para produsen narkoba di negara-negara tersebut telah memanfaatkan letak geografis Pulau Sumatera yang sangat strategis ini untuk memasukkan hasil produksinya ke Indonesia,” kata Marthinus dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan barang terlarang tersebut dimasukkan melalui jalur pantai atau pelabuhan-pelabuhan tradisional di sepanjang pantai Sumatera sehingga menjadikan Indonesia sebagai pasar dalam perdagangan barang haram tersebut.
Menurutnya sindikat narkoba memanfaatkan oknum dan atau warga negara Indonesia baik secara sadar maupun tidak sadar untuk memperluas pasar perdagangan dalam narkoba dan mencari keuntungan.
Untuk itu, dia mengatakan masyarakat, tokoh agama, dan para pemangku kebijakan lainnya perlu bersama-sama menyadari bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia. Menurutnya perlu adanya sinergisitas demi membangun ketahanan masyarakat termasuk ketahanan masyarakat desa sebagai basis pembangunan nasional.
Dia mengatakan BNN memiliki program unggulan yaitu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk pencegahan narkoba. Hal itu menurutnya sejalan dengan program pemerintah yang ingin mencanangkan pembangunan mulai dari desa demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Selain meningkatkan ketahanan dari pengaruh luar, dia pun mengingatkan agar masyarakat sadar untuk menjauhkan keinginan dan godaan untuk mencoba menggunakan narkoba. Di samping itu, dia pun mengimbau yang sudah terlilit narkoba agar tidak malu melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi.
“Dengan meningkatnya kesadaran tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024