Polsek Palipi Mediasi Dugaan Penganiayaan dari Desa Pamutaran

formatnews,id – Samosir, 18 Oktober 2024 – Ka SPKT Polsek Palipi, AIPTU Swandi Sinaga, berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua anggota keluarga di Desa Pamutaran Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir. Kasus ini bermula dari laporan KS yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh saudaranya, NS, pada 16 Oktober 2024. Insiden tersebut terjadi di sebuah warung di Dusun II Desa Pamutaran.

Menanggapi laporan ini, AIPTU Swandi Sinaga memilih untuk terlebih dahulu melakukan upaya mediasi. Mengingat kedua belah pihak, KS dan NS, adalah keluarga yang berasal dari kakek yang sama dan tinggal di perkampungan Desa Pamutaran yang sama, Swandi Sinaga mengusulkan agar laporan tidak segera diteruskan dan memberi kesempatan bagi penyelesaian secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

Usulan ini disetujui KS dan selanjutnya, Kepala Desa Pamutaran Sudiber Sinaga, bersama Sekretaris Camat Palipi, tokoh masyarakat, dan keluarga dari kedua belah pihak, diminta untuk hadir dalam proses mediasi di Mako Polsek Palipi.

Selama mediasi, kedua belah pihak menceritakan kronologi kejadian. Dari penjelasan ini diketahui bahwa insiden pemukulan dipicu oleh kesalahpahaman yang memicu emosi NS hingga melakukan penganiayaan terhadap KS. Akibat kejadian tersebut, KS mengalami luka di pelipis wajahnya. Namun, setelah mendengar penjelasan kedua belah pihak dan melalui diskusi yang dipimpin oleh pihak kepolisian, keluarga dan para tokoh masyarakat, baik pelapor maupun terlapor sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Di hadapan Kepala Desa, Sekcam, tokoh masyarakat dan keluarga, KS dan NS saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Keduanya juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kami mengupayakan mediasi karena kedua belah pihak masih satu keluarga dan tinggal di desa yang sama. Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpecahan di antara mereka, serta menjaga harmonisasi adat Batak Toba yang sangat kuat di perkampungan mereka,” ujar AIPTU Swandi Sinaga.

Proses mediasi ini berjalan dengan lancar, berkat kerja sama antara Polsek Palipi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan keluarga kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik, terutama di wilayah pedesaan yang masih sangat menjaga nilai-nilai adat dan persaudaraan.

Dengan selesainya masalah ini secara kekeluargaan, diharapkan tidak ada lagi konflik yang muncul di antara keluarga KS dan NS, serta masyarakat Desa Pamutaran tetap hidup rukun dan damai. ***

Pos terkait