Tuangkus Harianja: Lindungi Petani dari Mafia Tanah

Tuangkus Harianja

formatnews.id – Mendukung program percepatan swasembada ketahanan pangan nasional, HKTI Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan (Diklat) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara, Dr Tuangkus Harianja MM, MH menyebutkan, satgas ini dalam proses dan akan diisi sumber daya manusia yang keterwakilannya dari kalangan akademisi, simpatisan, pengusaha, pegiat petani, maupun petani.

Kepada media pekan ini di Medan, Tuangkus yang sudah familiar di kalangan petani dan pernah Ketua HKTI Deliserdang menyatakan Satgas ini akan dijadikan sebagai sayap organisasi HKTI dan dipersiapkan sebagai Brigadir Tani. Satgas sebagai Brigadir Tani, nantinya akan melakukan pendampingan bagi para petani dalam menyelesaikan permasalahan apapun.

Bacaan Lainnya

“Kita akan persiapkan lawyer untuk pendampingan masalah hukum, apakah itu terkait mafia tanah maupun ke BPN. Para petani harus aman dan nyaman dalam bertani, agar sejahtera dan punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biayai pendidikan anak mereka,” kata Tuangkas Harianja yang juga menyebutkan bahwa Prabowo Subianto sangat peduli dengan kehidupan para petani, yang seharusnya sejahtera.

HKTI Sumut akan gerak cepat menyahuti gagasan besar Prabowo Subianto tersebut,  kata Tuangkus Harianja, mantan Kepala BNN Kota Pematangsiantar sekaligus menjabarkan,  selama ini kan para mafia tanah itu, bertindak seakan memberikan perlindungan, melakukan pengutipan, namun para petani tidak merasa nyaman saat mengelola lahan garapan.

HKTI Sumut akan melakukan pendekatan dengan Kementerian BUMN dan menyampaikan masukan kepada.Ketua Dewan Pembina HKTI, Pak Prabowo Subianto yang juga Presiden dan Ketua Umum HKTI Pak Fadli Zon, agar bertani di tanah garapan diberikan saja hak guna usaha [HGU] dengan masa 25 tahun, dari pada mereka harus berhadapan dengan mafia tanah atau oknum yang punya kepentingan,” katanya.

Usulan tersebut, lanjutnya dengan serius sekali, terinspirasi dari niat baik Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakannya yang akan menghapus beban kredit para petani dan nelayan.
“Jika Pak Prabowo dengan kemuliaan hati membebaskan para petani dan nelayan dari beban utang, saya optimis Pak Prabowo akan memberikan atensi besar terhadap usulan HKTI Sumut agar para petani yang selama ini bertani di tanah garapan, akan diberikan HGU lahan setidaknya selama 25 tahun,” kata Tuangkus Harianja, yang ketika menjabat sebagai Kepala BNN Kota Pematangsiantar, berhasil menjadikan BNN yang dipimpinnya sebagai BNN terbaik di seluruh Indonesia. ***

 

Efendy Naibaho

Pos terkait