![]()
Toba-Berprofesi sebagai Advokat atau Pengacara merupakan Panggilan Hati, seperti Adikara Hutajulu. Salah satunya Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Informasi Bohong terkait data jumlah wisatawan sebanyak 2,8 juta ke Polres Toba(senin/25/11/24). sebagaimana di sebut dalam Indeks Makro Pemkab(IMP) Toba yg sebelumnya telah di terbitkan oleh Dinas Kominfo Toba beberapa waktu yang lalu,ucap Adhikara.
Dalam debat terbuka Cabup Toba di Medan pada tanggal 18 November 2024 Cabup Ir Poltak Sitorus menyatakan data tentang “Jumlah Kunjungan wisata yang 2,08 juta tersebut berasal dari Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Toba(BPS), tegas Adikara”.
Dikatakan adikara, BPS melalui surat no. B-1315/1206/HM.330/2024 menjelaskan bahwa data dimaksud bukan berasal dari BPS, dan BPS Toba tidak pernah melakukan pendataan terkait jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Toba.
Selain itu Kadis Pariwisata juga melalui surat no.556/751/Budpar/2024 tertanggal 30 Juli 2024 menjelaskan bahwa, Data jumlah kunjungan wisata tersebut bukan dari BPS, melainkan dari Pengelola Lokasi Wisata, Kelompok Sadar Wisata, Pemerintah Desa dan Penyelenggara kegiatan di berbagai lokasi wisata.Tanpa menyebut lebih lanjut bagaimana metode yg digunakan untuk mengumpulkan data dimaksud, ujar pria Laguboti tersebut.
Satu lagi, Kadis Kominfo Toba Bpk Sesmon Butar-butar ditanggal 13 Mei 2024 dalam RDP di Gedung DPRD menjelaskan, data mengenai jumlah wisatawan tersebur berasal dari “Dinas Pariwisata” dan pihaknya tidak mengetahui bagaimana angka jumlah wisatawan itu diperoleh Dinas Pariwisata.
Adikara menilai, terkait terbitnya “IMP Toba” yang berisikan capaian-capaian pembangunan Pemkab Toba, termasuk didalamnya jumlah wisatawan adalah sebuah upaya yg telah direncanakan untuk mempengaruhi pikiran masyarakat! Seolah-olah Pariwisata Kab Toba berkembang sangat maju dan cepat di tahun politik seperti sekarang.
Saya berharap agar pihak Penyidik Polres Toba dapat segera memproses laporan tersebut, yang sebelumnya telah disampaikan pada tanggal 25 Nov 2024 melalui surat no 27/AH-LP/XI/2024(Bye)