formatnews.id – Beberapa tokoh dan pemerhati di Samosir mengharapkan agar anjing peliharaan yang semakin banyak berkeliaran di jalanan, baik di jalan umum dan protokol, agar segera dikandangkan pemiliknya dan Pemkab Samosir dan aparat terkait saatnya untuk bertindak tegas menertibkannya.
Naris Sitanggang, salah seorang tokoh dan juga Ketua Yayasan Sitolu Hae Horbo kepada formatnews Senin (10/02) menyatakan kepada peternak anjing yang berada di jalan protokol dan pusat perkotaan agar dikandangkan demi keselamatan manusia dan kenyamanan wisatawan.
Naris, akrab dipanggil dengan Partakke itu menyebutkan Samosir adalah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sesuai dengan Program Presiden Joko Widodo, perlulah kita tingkatkan kualitas kenyamanan dan keamanan wisatawan pengguna jalan dan fasilitas umum. Supaya apa, ya, agar lebih mantap tanpa ada gonggongan dan kejar- kejaran anjing karena ini sangat membahayakan nyawa manusia. Lebih tragisnya, bisa saja wisatawan lainnya jadi trauma dan tak kunjung kembali lagi dan virus berkembang bahwa Samosir menjadi tempat wisata yang tidak nyaman untuk dikunjungi.
Untuk itu saya imbau kepada peternak anjing mohon dikandangkan yang berada dalam jalan protokol dan pusat kota untuk kepentingan bersama. Saran kepada Pemerintah agar menertibkan dan membuat perbup, demikian Naris Sitanggang.
Senada dengan Naris Sitanggang, Manogar Naibaho, Ketua Si Raja Oloan Samosir menambahkan sebagai daerah wisata yang didambakan wisatawan, harapan kepada masyarakat agar mau dan taat kepada aturan dan anjuran pemerintah untuk mengkandangi hewan ternaknya demi keselamatan bersama.
Jika ternaknya dibiarkan begitu saja, ada baiknya instansi berbuat atau menangkapnya. Kalau bukan kita siapa lagi, ujar Manogar yang akrab dipanggil dengan gelar Cinta Kawan ini.
Ketua GRIB Samosir Harisma Simbolon, sebagai ketua ormas di Samosir mengharapkan agar hewan peliharaan itu ditertibkan. Mengingat kecelakaan di Jalan Raya akibat anjing berkeliaran, jangan bertambah lagi. Kita harus bersama-sama menjaga ketenteraman di jalanan.
Terkait keberadaan hewan peliharaan anjing yang masih banyak berkeliaran di jalan-jalan umum dan protokol, kejadian baru tercatat Minggu 09.02.2025 siang, seorang warga Onan Runggu ketika menuju Unjur dari Pangururan, “tabrakan” dengan anjing dan dibawa ke pustu terdekat untuk perobatan. Untung hanya schok saja dan terpaksa kusuk dan kami lapor juga ke Polsek di Ambarita, ujar Efendy Naibaho dan Warto Sinurat yang bersama ketika “tabrakan” tersebut.
Memang, seperti diungkapkan Binsar Sidabutar, warga Ambarita yang kini banyak di luar Samosir, sudah waktunya Pemkab Samosir bersama tokoh masyarakat/gereja bermusyawarah dan bekerja sama dalam hal ini agar tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di jalan umum. Bukan hanya anjing, termasuk ayam dan lain-lain, tulisnya di akun whatsApp-nya.
Poloria Sidabutar, di Grup WA SamosirToDay juga menuliskan, ada baiknya semua peliharaan (anjing, kerbau, B2, kambing ) dikandangkan dan/atau ditambatkan. Jangan dibiarkan bebas berkeliaran, apalagi sampai ke jalan raya, bahaya bila menimbulkan kecelakaan.
Notaris Kondang di Samosir, Sinta Agnes Tamba, di tengah kesibukannya, menyarankan agar kita mengajukan dibuatnya perda untuk semua jenis binatang termasuk babi dan anjing. Alasannya sederhana, karena Samosir adalah daerah kunjungan wisata.
Jamin Naibaho, juga kondang sebagai pengacara di Samosir dan banyak bersidang di Balige, larangan berkeliaran binatang peliharaan diterapkan dengan denda dan ditangkap oleh Satpol PP. Pemkab harus membuat regulasinya.
FKKBS (Forum Komunikasi Keluarga Besar Asal Samosir), yang akan dihidupkan kembali, diminta Jamin memberikan imbauan kepada masyarakat Samosir yang tinggal di Samosir agar menertibkan peliharaannya dengan membuat kandangnya atau mengikat agar tidak membuang kotoran di sembarang tempat.
Pengalamannya tadi pagi, sebelum sidang di Balige, ada dua tumpuk kotoran anjing di depan rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Pangururan. Jika tetangga ditanya, jawabnya ngga tahu anjing siapa yang buang kotoran di pekarangan kami. Sekali lagi mohon anjingnya dirante atau dikandangin, pintanya sembari menambahkan hampir setiap pagi kejadian ini terjadi. Jangan menyesal jika kami laporkan dan tindakan lainnya, tegasnya.
Khusus di Jalan Sisingamangaraja dan WFC atau Aek Marjulak-julak, Pangururan, sebagai tujuan wisata, kami akan membuat surat edaran karena pemkab nyaris tidak ada aksi.
Sependapat dengan tokoh-tokoh dan pemerhati Samosir, Bangun Simanjuntak , yang banyak berinteraksi Medan – Pangururan berpendapat agar perda dibuat, agar anjing jangan berkeliaran dan harus dikandangkan serta divaksinasi, Kalau ada yang berkeliaran, matikan atau bawa ke tempat tusor untuk diamankan, ujar Bangun berseloro.
Sementara para camat dan kades, diminta Bangun Simanjutak membuat Surat Edaran dulu ke masyarakat. Saran sementara, biaya pengobatan dan kerusakan kendaraan berdamai dengan pemilik anjing atau kita urunan atau diberikan bansos dari Pemkab/Humas Pemkab Samosir. Bisa saja karena beliau lagi bertugas meliput berita – berita di Samosir.
Berbagai komentar di GWA Samosir To Day, hingga pukul 11.00, Joko Sinaga berkomentar, soadong kebijakan di Kab Samosir lae. Alai molo sadar Masy i, ditali ma panangga nai. Tumiur Gultom, seorang kadis menuliskan bahwa anjing adalah hewan kesayangan. Bukan ternak. Dan memang harus dibuat kandangnya oleh pemilik. Saya sampaikan yang sebenarnya, Staf Dinas Pertanian sampai ada yang koma gara-gara anjing berkeliaran di jalan. Staf Dukcapil juga. Belum lagi masyarakat yang lain, tulisnya dan disetujui Warto Sinurat.
Aris Sinurat, akrab dipanggil Setteng, sependapat, semua hewan ternak harus dikandangkan. Sedang Tumiur dan Warto menanggapi pendapat Kamto Naibaho yang tidak setuju anjing dikandangi.
Camat Pangururan Robintang Naibaho sangat mengapresiasi dengan harapan besar, masalah ini perlu kita bahas dengan melibatkan beberapa tokoh. Kita diskusi umum. Saya siap ikut, ujarnya.
Danramil Pangururan pun, AZM Siregar, juga menyambut baik penertiban ini. Kebetulan saya lagi rapat di
polres pagi ini dan sudah saya sampaikan pada rapat lintas sektoral, ujarnya. ***
Efendy Naibaho