Satgas Saber Pungli Samosir, Cegah Pungli dan Premanisme di Menara Pandang Tele

Satgas Saber Pungli Samosir, Cegah Pungli dan Premanisme di Menara Pandang Tele

formatnews.id – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Samosir melakukan monitoring dan pengawasan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta tindakan premanisme di kawasan objek wisata Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. (27/03/2025)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin oleh Besron Sitanggang, S.Si (Irban Wilayah III) bersama AKP Tito Juardi (Kabag OPS Polres Samosir), BRIPKA Vandu P. Marpaung (Polres Samosir), Asor ODB Siagian (Kasipidsus Kejari Samosir), Ira VD, S.E (Kasubbag UKK), Fredy Manurung (Polres Samosir), Marisa A. Siburian, S.E (Auditor Muda), Pandapotan P. Nainggolan, S.Sos (Auditor Muda), dan Ampetua Sihombing, S.Pd (Auditor Pertama).

Dalam pengawasan yang dilakukan, tim menemukan adanya dua kelompok petugas parkir di lokasi wisata Menara Pandang Tele. Kedua kelompok ini dibedakan berdasarkan warna rompi—biru dan oranye. Petugas dengan rompi biru berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Pemkab Samosir, sementara petugas dengan rompi oranye mengaku berada di bawah naungan salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Menanggapi temuan ini, Tim Saber Pungli menegaskan bahwa seluruh petugas parkir di Kabupaten Samosir harus berada di bawah binaan Dinas Perhubungan, bukan organisasi masyarakat. Selain itu, tim menemukan beberapa petugas parkir berompi oranye yang tidak menggunakan tanda pengenal (bed name). Mereka pun diminta untuk tidak bertugas jika tidak mengenakan identitas resmi.

Selain soal identitas petugas parkir, Tim Saber Pungli juga menyoroti penampilan beberapa petugas parkir yang dinilai tidak mencerminkan citra objek wisata yang nyaman dan tertib. Salah satu petugas parkir ditemukan mengenakan celana robek-robek, yang dinilai kurang sopan. “Kami meminta petugas parkir untuk menjaga etika dan berpakaian rapi demi menjaga citra pariwisata Samosir,” ujar Besron Sitanggang.

Tak hanya itu, tim juga mengingatkan agar petugas parkir selalu bersikap sopan saat menarik retribusi parkir. Mereka diwajibkan memberikan karcis resmi sebelum meminta pembayaran, mengutamakan kelancaran lalu lintas di area parkir, serta memastikan kendaraan terparkir dengan rapi untuk mencegah kemacetan dan potensi pencurian.

“Jika ditemukan adanya pungli atau tindakan premanisme yang dilakukan oleh petugas parkir, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan monitoring dan pengawasan ini berakhir pukul 15.00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Namun, jumlah kunjungan wisatawan ke Menara Pandang Tele masih terpantau minim. Sementara itu, tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp5.000. Atas hasil temuan team Saber Pungli Kabupaten Samosir akan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir agar memaksimalkan pembinaan kepada Petugas Parkir Yang ada di Kabupaten Samosir demi kenyamanan dan keamanan Wisatawan dan masyarakat umum.

Tim Saber Pungli berharap langkah pencegahan ini dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih dari pungli dan premanisme, sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke Kabupaten Samosir. “EN”

Pos terkait