Menyambut Workshop Keadilan Ekologis Danau Toba oleh KSPPM, Shohibul Anshor Siregar: Harus Diawali dengan Peradilan Rakyat

Menyambut Workshop Keadilan Ekologis Danau Toba oleh KSPPM, Shohibul Anshor Siregar: Harus Diawali dengan Peradilan Rakyat sebagai Landasan Epistemik

Dalam wawancara mendalam dengan Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum ‘nBASIS dan Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), terungkap suatu paradigma radikal menyambut Workshop Keadilan Ekologis Danau Toba yang akan diselenggarakan oleh Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) di Medan, Kamis 12 Juni 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

Siregar menegaskan bahwa inisiatif ini harus diapresiasi sebagai respons epistemik terhadap kegagalan sistem hukum formal maupun adat, bahkan termasuk kewibawaan lembaga-lembaga keagamaan dan paradox kecerdasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menjerat aktor perusak lingkungan. “Peradilan rakyat bukan sekadar teatrikal politik,” ujarnya, “melainkan reklamasi kedaulatan epistemik masyarakat atas tubuh pengetahuan yang selama ini didominasi rezim oligarkis.”

Dekonstruksi Kekuasaan melalui Tribunal Rakyat

Menurut Siregar, workshop secara harus dirancang membalik hierarki pengetahuan konvensional. Tahap prasidang yang mengedepankan kesaksian korban dan audit ilmiah komunitas berfungsi sebagai counter-archive terhadap dokumen dan wacana resmi yang sering dimanipulasi. “Inilah yang saya sebut epistemologi dari bawah, proses yang menghasilkan peta kerusakan berbasis korban (victim-based cartography) yang selama ini gagal direkam dan diwacanapublikkan.

Pada fase sidang simbolik, Siregar menjelaskan revitalisasi Bius Parhudamdam (sidang adat ekologis) sebagai ruang interlegality. Panel hakim yang terdiri dari tetua adat, termasuk parmalim (pemimpin spiritual Batak), dan ahli ekologi menjalankan fungsi restoratif sekaligus dekonstruktif. “Ketika seorang manusia Batak membacakan gugatan kultural atas alih fungsi Hutan, yang terjadi adalah reaktualisasi kosmologi Batak Toba: Danau Toba sebagai parhorasan (sumber kehidupan) yang tak terpisahkan dari manusia,” jelasnya. Putusan moral “Pernyataan Bersalah Korporasi” yang dihasilkan menjadi senjata legitimasi untuk aksi hukum lanjutan.

Anatomisasi Kekerasan Struktural-Kultural

Siregar mengkritik model kekerasan struktural yang terinstitusionalisasi melalui tiga aktor: konsorsium industri yang memprivatisasi sumber air melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), birokrasi fragmentatif yang menghasilkan AMDAL cacat hukum, dan lembaga keuangan yang membiayai ecocide melalui instrumen green bond. “Mereka membentuk simbiosis mutualisme yang mengorupsi kedaulatan ekologis,” tandasnya.

Lebih tajam lagi, ia mengungkap kekerasan kultural tersistematis berupa komodifikasi spiritualitas. “Transformasi Sigale-gale dari medium ritual menjadi tontonan turis adalah bentuk epistemicide. Program CSR yang mengubah masyarakat dari penjaga ekologi menjadi peminta-minta ekologis adalah bentuk baru kolonialisme,” tegas penulis buku “Kolom Pilpres: Hal-hal yang Saya Amati…” ini.

Arsitektur Advokasi Pasca-Workshop

Siregar memaparkan tiga pilar strategi transformatif yang harus dihasilkan workshop. Pertama, Deklarasi Manusia Batak yang memuat pengakuan Danau Toba sebagai subjek hukum dan moratorium izin industri ekstraktif. Kedua, pembentukan dewan adat multi-etnis semacam Sangkep Naualuh sebagai otoritas pengawas ekologis independen. “Model ini mengadopsi mekanisme checks and balances yang tak berhenti sebatas formalism belaka,” jelasnya. Ketiga, eskalasi melalui gugatan ke International Rights of Nature Tribunal dengan melibatkan UN Special Rapporteur on Human Rights & Environment.

Proyeksi dan Resistensi

Mengantisipasi kontra-serangan kekuasaan, Siregar mengusulkan skema pertahanan berbasis komunitas. Pelatihan digital security dan protokol dokumentasi pelanggaran HAM lingkungan menjadi tameng terhadap kriminalisasi via UU ITE. Sekolah alternative, sebutlah “Hinaloan” dirancang untuk memulihkan memori kolektif melalui kurikulum dekonstruksi mitos “investasi = pembangunan”. “Workshop wajib membayangkan dirinya sedang membangun rapid response team jejaring Ornop-akademisi dengan whistleblower protection system,” tambahnya.

Sebagai pamungkas, Siregar menekankan workshop sebagai parhitean (pengadilan) sejarah. “Di sini kita tak hanya merumuskan kebijakan, tapi menentukan posisi: apakah berdiri di pihak korporasi perusak atau bersama masyarakat yang mempertahankan kedaulatan ekologisnya. Danau Toba adalah ujian peradaban bagi kita semua.”

Pos terkait