formatnews.id – Ulos bukan sekadar warisan kain tradisional. Ia adalah teks budaya—penyampai kasih sayang, penanda status sosial, sarana perlindungan spiritual dan instrumen hukum adat dalam masyarakat Batak. Namun, dalam sejarah kolonial, ulos sering kali disalahpahami.
Catatan etnografis kolonial Belanda dari abad ke-19 hingga awal abad ke-20 menggambarkan ulos secara reduktif: sebagai simbol eksotisme, mistik, bahkan dianggap takhayul. Pandangan ini menempatkan ulos dalam bingkai budaya yang perlu “ditertibkan” oleh modernitas Barat.
Dalam praktik Batak, ulos memiliki makna yang jauh lebih kompleks. Dalam upacara mangulosi, misalnya, ulos bukan hanya diberikan, tapi diberkahkan sebagai lambang restu, kekuatan jiwa, dan perlindungan spiritual. Motif, warna, dan jenis ulos pun memiliki pesan tersendiri, yang dimaknai dalam sistem nilai dalihan na tolu.
Sayangnya, intervensi kolonial dan tekanan misionaris telah mendesakralisasi peran ulos. Beberapa jenis ulos dilarang karena dianggap bertentangan dengan agama. Seiring masuknya logika pasar, ulos pun dikomodifikasi: diproduksi massal, dijual bebas, dan dipakai tanpa pemahaman akan makna aslinya.
Kini, banyak generasi muda mengenakan ulos sebagai aksesori semata. Makna sakralnya tergerus oleh gaya, bukan oleh kesadaran budaya.
Sudah saatnya kita membaca ulang ulos sebagai teks budaya yang hidup. Ia bukan sekadar kain, melainkan warisan spiritual dan sosial yang harus dihormati, diajarkan, dan dijaga dari pelupaan kolektif. Melestarikan ulos berarti merawat jati diri Batak itu sendiri.
Penulis: Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si Dosen Tetap FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Peneliti senior dan penasihat di nBASIS. Aktif menulis dan meneliti isu-isu budaya, agama lokal, politik, dan transformasi sosial masyarakat Sumatera. ***
Amirzal
