INTENS SAMBANGI WARGA, PERSONEL POLSEK LINTONGNIHUTA IMBAU PROKES

Personel Polsek Lintongnihuta Polres Humbahas memberikan himbauan tentang protokol kesehatan (prokes) di Desa Sibuntuon Parpea Kec. Lintongnihuta Kab.Humbahas, Senin (21/03/2022).

fnews – Personel Polsek Lintongnihuta Polres Humbahas memberikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) di Desa Sibuntuon Parpea Kec. Lintongnihuta, Kab.Humbahas, Senin (21/03/2022). Imbauan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, dengan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan yaitu 5M dan 3T di warung -warung ataupun tempat berkumpulnya warga.

Kapolsek Lintongnihuta AKP DH Habeahan, SH menjelaskan bahwa imbauan tersebut juga merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya Covid-19.

Bacaan Lainnya

Imbauan tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak sepele akan pentingnya masker saat keluar rumah, karena sampai saat ini masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

Selalu menggunakan masker pada saat berpergian ke luar rumah, ke tempat umum dan berkomunikasi dengan orang, membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas, selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, dan menjauhi kerumunan orang, serta mengurangi mobilisasi, tutur AKP D.H Habeahan, SH. en

Pos terkait