fnews – Veri Anggrijono dihunjuk sebagai pelaksana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menggantikan pejabatnya, IWW, yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka bersama tiga tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Marolop Nainggolan, Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kemendag menjawab formatnews.id Kamis (21/4) membenarkannya dan menyebutkan Veri sebelumnya sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Sebagai warga asal Sumatera Utara, juga Ketua IKA USU, Marolop tidak sependapat dengan suara-suara yang meminta perusahaan yang diduga terlibat untuk ditutup. Industri kelapa sawit dan turunannya seperti CPO telah membawa Sumatera Utara meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sumut dikenal dunia karena perannya yang penting dalam industri ini. Ekspor Indonesia hingga saat ini didominasi CPO.
Sebagai pejabat yang tidak mengurusi minyak goreng maupun izin, hanya urusan informasi pasar ekspor, Nainggolan tegas menyatakan bahwa penutupan bukan solusi penyelesaian masalah minyak goreng. Membangun sebuah industri / perusahaan sekelas Wilmar dan Musim Mas membutuhkan waktu dan proses yang panjang.
Dikutip dari berbagai sumber, di antaranya antaranews.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. “Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE),” kata Febrie di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, semua pihak terkait penerbitan PE akan diperiksa, karena PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksporter, sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak sehingga tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.
Tidak menutup kemungkinan kejaksaan juga akan memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, namun Febrie belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan karena mengikuti perkembangan proses penyidikan.
Febrie juga mengungkapkan selain tiga tersangka dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO yang juga akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.
