Apa Kata Pengacara Jamin Naibaho dan Ranto Sibarani Rencana PN di Samosir

Pengacara Ranto Sibarani

formatnews.id – Saatnya sudah harus ada Pengadilan Negeri Pangururan di Kabupaten Samosir, setelah 17 tahun kabupaten ini berdiri. Dahulu di tahun 70-an,  saya masih ingat persidangan dilaksanakan di Samping Kantor Pos, Pangururan. “Setelah 50 tahun, wajarlah masyarakat Samosir mengharapkan berdirinya pengadilan di kabupaten tersebut”, demikian Jamin Naibaho, pengacara kondang yang selalu pulang pergi Pangururan – Balige menghadiri sidang – sidang utamanya masalah tanah di PN Balige.

Kepada formatnews yang meminta komentarnya, Sabtu (25/6), Jamin, advokat yang lahir di Pangururan tahun 1963 dan menamatkan kuliahnya di Jakarta, alumni FH Unkris 1989, beralasan pentingnya pengadilan negeri ada di Pangururan, mengingat jarak tempuh 3 jam dari Pangururan ke Balige. Juga karena perkara perdata di Pengadilan Balige lebih dari 50 persen dari Samosir, juga tersedianya banyak tanah kosong untuk gedung Pengadilan Negeri Pangururan di Samosir dan para pengacara terkendala menangani perkara prodeo karena biaya dan jarak tempuh ke Balige, wajar sesegera mungkin dibangun.

Bacaan Lainnya

Selamat datang Ketua Mahkamah Agung RI, yang berkenan berkunjung ke Kabupaten Samosir. Masyarakat Samosir merindukan pengadilan di Samosir, ujar Jamin yang di saat hari libur menyempatkan memimpin acara Bersih-bersih Danau Toba di Tajur, Pangururan.

Perjalanan Pangururan – Balige PP 6 jam, dan menunggu sidang cukup lama karena kendala pihak-pihak yang berperkara, biasanya tiba di Pangururan diatas jam 8 malam. “Kami sudah biasa sampai di Samosir diatas jam 10 malam, ujar Jamin.

Ranto Sibarani, Pengacara Peradi yang diketuai Otto Hasibuan, sejak 2016, kepada formatnews menyatakan bahwa pada pokoknya pengadilan tersebut tempat memutuskan perkara-perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Namun jangan sampai dibentuknya pengadilan di Samosir hanya untuk meningkatkan jumlah warga Samosir masuk LP.

Masyarakat harus sadar, semangat membangun pengadilan memang baik, tapi jangan tujuan didirikannya pengadilan malah bertolak belakang dengan prakteknya, Silakan dihitung apakah jumlah warga di LP atau rutan lebih sedikit sebelum ada pengadilan atau malah semakin meningkat tajam.

Membangun pengadilan di Samosir, lanjut Ranto, alumni Universitas Darma Agung, penyelesaian tesis di USU ini berpendapat, juga jangan dengan semangat untuk menggunakan anggaran atau semangat proyek. Harus dipersiapkan sumber daya manusia yang mampu memahami nilai-nilai lokal, sejarah dan adat di Samosir.

Tanpa itu, maka pengadilan bukan malah memberikan kepastian nantinya, namun akan ikut mencabut akar hukum masyarakat adat dari masyarakat Samosir, harap Ranto.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom dalam kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Muhammad Syarifuddin, SH, MH beserta rombongan di Aula Hotel Samosir Cottage Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Jum’at (24/6) menyampaikan proposal pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir. .

Samosir termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Balige dimana 60% perkara perdata lebih banyak ditangani dari Samosir. Karenanya, Bupati berharap kepada Ketua Mahkamah Agung untuk pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir.

Alasan lainnya, tambah Vandiko, mengingat akses dan cost yang dikeluarkan cukup besar saat mengurus keadilan. Kami berharap kepada Ketua Mahkamah Agung kiranya berkenan untuk membentuk pengadilan negeri di Kabupaten Samosir guna memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat”, harap Bupati.

Ketua Mahkamah Agung sendiri, yang berkunjung ke Samosir bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr H Andi Samsan Nganro, SH, MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr H Sunarto, S.H, MH, Para Hakim Mahkamah Agung serta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung menyatakan kunjungan kerjanya termasuk melakukan koordinasi atas usulan pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir, akan melakukan koordinasi atas usulan pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir.

Selain pengadilan negeri, pengamatan formatnews, LP atau rutan di Pangururan, yang berada di depan asrama Polres dan markas Koramil Pangururan, sudah sangat layak dipindahkan ke daerah lain yang lahannya lebih luas. Berbagai kegiatan yang dilakukan di sana termasuk ruang gerak para warga binaanya, terlihat tidak memadai. Saatnya memang diruislag. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait