formatnews.id – Kominfo Samosir (24/6) : Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bersama Unsur Forkopimda serta para Asisten dan Pimpinan SKPD menyambut hangat kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Muhammad Syarifuddin, SH, MH beserta rombongan di Aula Hotel Samosir Cottage Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Jum’at (24/6).
Rombongan Mahkamah Agung RI antara lain Wakil Ketua Bidang Yudisial Dr H Andi Samsan Nganro, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Dr H Sunarto, SH, MH, para Hakim Mahkamah Agung serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam sambutan ramah tamah, Bupati Samosir menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih atas kunjungan Ketua Mahkamah Agung beserta rombongan di Kabupaten Samosir, dimana Samosir merupakan daerah tujuan wisata dengan keindahan alam yang mempesona dan sebagai salah satu daerah peradaban Batak.
Bupati menyebutkan bahwa Kabupaten Samosir termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Balige dimana 60% perkara perdata lebih banyak ditangani dari Samosir. Oleh karena itu Bupati berharap kepada Ketua Mahkamah Agung untuk pembentukan pengadilan negeri di Samosir.
“Mengingat akses dan cost yang dikeluarkan cukup besar saat mengurus keadilan, kami berharap kepada Ketua Mahkamah Agung kiranya berkenan untuk membentuk Pengadilan Negeri di Kabupaten Samosir guna memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat”, harap Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati juga turut menyampaikan selamat memasuki purna bakti kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Robinson Tarigan, SH., MH.
Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin menyampaikan terimakasih atas jamuan dan ramah tamah yang diselenggarakan, Ia menyampaikan bahwa ada empat agenda yang akan dilaksanakan dalam kunjungan kerja tersebut yaitu melepas purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan, melakukan pembinaan terhadap seluruh aparatur pengadilan di Sumatera Utara, mengunjungi salah satu Icon Wisata Tuk-tuk Siadong yaitu batu persidangan untuk bahan promosi wisata di kantor Mahkamah Agung, dan yang terakhir melakukan koordinasi atas usulan pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir.
Dalam ramah tamah tersebut, Bupati Samosir memberikan cenderamata dan proposal pembentukan Pengadilan Negeri Samosir serta menerima cinderamata yang diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.
Beberapa pengacara selama ini, di antaranya pengacara kondang dari Samosir, Jamin Naibaho, harus setiap hari bersidang ke Balige dari Pangururan yang memakan waktu tempuh mencapai dua tiga jam. Pulangnya juga selalu larut malam dengan cost yang lumayan mulai dari minyak hingga sopir dan mobilnya.
Dalam perbincangan dengan formatnews yang terkadang ikut bersama Jamin Naibaho bersidang di PN Balige, berharap PN Samosir segeralah dibangun di Pangururan. Menghadirkan saksi-saksi dalam berbagai perkara khususnya menyangkut tanah dan pidana lainnya, dirasakan cukup berbiaya besar juga. *
Efendy Naibaho
