l Josua Simbolon l Komisariat GMKI Cabang Medan
PASCA penerimaan sertifikat Adipura Kota Medan di penghujung Februari 2023 silam, Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup sepertinya semakin bersemangat untuk mewujudkan dan mengatasi permasalahan-permasalahan sampah diKota Medan. Terlihat dengan program-program yang telah dilaksanakan seperti sosialisasi gerakan peduli lingkungan hidup, video imbauan untuk membangun kesadaran masyarakat, serta silaturahmi & koordinasi bank sampah se Kota medan.
Sertifikat Adipura adalah sebuah bentuk penghargaan dari KLHK yang diberikan atas kerja keras yang dilakukan Pemko Medan dalam penanganan kebersihan yang dilakukan di sepanjang tahun 2022.
Teringat dengan apa yang pernah disampaikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman yang mengatakan ”dalam tahun ini Pemko Medan akan menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya. Jika sudah menggunakan sistem sanitary landfill, Insya Allah kita akan mendapatkan Piala Adipura. Kuncinya di situ. dilansir dari Portal Pemko Medan. Artinya, ada kemungkinan bahwa jika Medan telah menerapkan sistem sanitary landfill, tidak menutup kemungkinan Medan akan kembali meraih Piala Adipura setelah 12 tahun lamanya tidak pernah lagi.
Pemko Medan yang dipimpin oleh Boby Nasution dan searah dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, dr. Suryadi Panjaitan mengatakan bahwa bulan Maret 2023 pembangunan Tempat Pembungan Akhir (TPA) yang menerapkan sistem sanitary landfill di Kecamatan Medan Marelan selesai. Metode ini teruji efektif dan efisien dalam pengelolaan sampah dan juga ramah lingkungan. Bulan Maret ini TPA baru yang menerapkan metode sanitary landfill selesai dibangun. Ini sebuah kemajuan dalam pengelolaan sampah di Kota Medan, begitu kira-kira yang disampaikannya.
Sertifikat yang telah didapatkan dan narasi penyelesaian sistem sanitary fill TPA Terjun di bulan Maret sepertinya telah berbanding terbalik. Seharusnya apa yang telah diraih menjadi beban moril bagi pemerintah untuk semakin masif bergerak mengatasi dan menjawab permasalahan sampah di Kota Medan.
Terbukti bahwa sampai hari ini, sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary fill hanyalah sebatas narasi dan belum diterapkan. Karena jika sudah, tak mungkin tak diposting sosial medianya.
Harusnya penghargaan Sertifikat Adipura bukan hanya jadi ajang pembuktian bahwa Medan tak lagi dikenal dengan kota terjorok. Tetapi menjadi pembuktian bahwa Medan akan kembali meraih Piala Adipura dengan upaya-upaya yang dilakukan secara konsisten.
Ada apa dengan belum selesainya pembangunan TPA Renun dengan Sistem Sanitary Landfill? Pemerintah harusnya lebih fokus dengan percepatan ini, apalagi ini merupakan program prioritas. ***
