Apel Pengecekan Kesiapan Personel Polisi RW Polres Samosir

Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M. Hasan S.H., M.H.,memimpin apel yang dihadiri pejabat Polres Samosir, perwira, bintara, PNS, personel Polsek, Bhabinkamtibmas, dan personel Polisi RW.

formatnews.id – Memastikan kesiapan personel Polisi RW Polres Samosir, dilaksanakan apel pengecekan yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir, Pangururan. Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan S.H., M.H., dan dihadiri oleh pejabat Polres Samosir, perwira, bintara, PNS, personel Polsek, Bhabinkamtibmas, dan personel Polisi RW (Rukun Warga).

Mengacu pada Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan, terdapat 171 Personel Polisi RW Polres Samosir dan 25 Personel Bhabinkamtibmas Polres Samosir. Personel Polisi RW disebar dalam berbagai kecamatan di Kabupaten Samosir, dengan jumlah personel yang beragam di setiap kecamatan yakni 60 Personel di Kec. Pangururan, 13 personel di Kec.Ronggurnibuta, 21 personel di Kec.Simanindo, 17 personel di Kec.Palipi, 8 personel di Kec.Sitio-tio, 15 personel di Kec.Nainggolan, 12 personel di Kec.Onanrunggu, 13 personel di Kec.Harian dan 12 personel di Kec. Sianjur Mula-mula.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Samosir menekankan beberapa hal penting kepada para personel Polisi RW yakni eelain menjalankan tugas sehari-hari, para personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW diharapkan dapat memfokuskan diri meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini melibatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta peningkatan interaksi antara polisi dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial di lingkungan RW (Dusun di Desa / Lingkungan di Kelurahan)

Tugas dan tanggung jawab Polisi RW sebanding dengan tugas Bhabinkamtibmas. Para personel Polisi RW diimbau untuk belajar dari pengalaman dan pendekatan yang telah dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas. Walaupun istilah “RW” tidak ada di Kabupaten Samosir, tetapi setara dengan konsep tersebut terdapat istilah “Lingkungan” dan “Dusun”.

Oleh karena itu, para personel Polisi RW ditugaskan di tingkat Dusun untuk wilayah Desa dan di tingkat Lingkungan untuk wilayah Kelurahan di Kabupaten Samosir.

Lanjut Hasan, fungsi Polisi RW mencakup patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan Dusun dan Lingkungan di Kabupaten Samosir. Hal ini meliputi tugas-tugas di bidang Sabhara (Satuan Pembinaan Harkamtibmas) dan Binmas (Bina Masyarakat).

Program Polisi RW dirancang berdasarkan kebutuhan polisi modern yang lebih menekankan pada pencegahan gangguan kamtibmas daripada penegakan hukum. Khususnya di daerah Kabupaten Samosir yang memiliki karakteristik geografis perbukitan dan bantaran danau, keberadaan Polisi RW di tingkat lingkungan/dusun, baik untuk Kelurahan maupun Desa, dianggap penting untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan baik kepada masyarakat.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, program Polisi RW memiliki peran yang signifikan. Melalui program ini, diharapkan pelayanan terkait politik sehat dan informasi perkembangan Tahapan Pemilu 2024 dapat disampaikan lebih efisien kepada masyarakat. Hal ini diharapkan akan mencegah tertinggalnya masyarakat dari perkembangan politik, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Apel ditutup dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kerjasama dan dedikasi para personel yang akan hadir di tengah masyarakat demi terciptanya pencegahan gangguan Kamtibmas. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait