Aliansi Rakyat For Nikson Nababan Dukung Kermahudatara Hidupkan Kembali Masyarakat Hukum Adat Toba

Aliansi Rakyat For Nikson Nababan Dukung Kermahudatara Hidupkan kembali Masyarakat Hukum Adat Toba

formatnews,id – Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (KERMAHUDATARA) yang diketuai Dr HP Panggabean, SH,MS,  sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah,khususnya di Seputaran Kawasan Danau Toba. Realisasi dan pelaksanaan Masyarakat Hukum Adat Nusantara tersaji dalam seminar di Gedung Kaderisasi Taman Gurgur Tampahan, Kabupaten Toba.,  Jumat (28 juni 2024).

Acara seminar diawali pembukaan dari Dr Nelson Simanjuntak, SH, MSi selaku moderator dan mengajak menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak. Selanjutnya sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaraanya, Dr HP Panggabean,SH,M.Si (Ketum Kermahudatara), Effendi SP Napitupulu,SE (Ketua DPRD Toba), Dr Jose Silitonga, SH,MA, Delima Silalahi Ketua KSPPM, St Efendi Silaen (Kades Lumban Dolok), M Simangunsong, M Tampubolon, Tonny Simanjuntak, SE dan lainnya. Acara berlangsung pukul 9 pagi hingga selesai.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga aspek fenomena sosial Masyarakat Hukum Adat ( MAHUDAT) yang berhubungan dengan konflik kultural diantaranya keterkikisan Eco Sistem (lingkungan hidup). Kedua,  Keterkikisan Sosiologi (hubungan kekerabatan marga) dan ketiga Keterkikisan Ekonomi (kemiskinan hidup) di desa-desa adat.

Juga beberapa topik acara di hari ini diantarannya, Revitalisasi penerapan hukum adat Batak, Pemberdayaan pendidikan SDM bersifat character building, ujar Dr HP Panggabean, mantan Hakim Agung.

Menurut Buku Pustaha Tumbaga Holing,  di Kabupaten Toba ada 44 Raja Bius, terbanyak diantara 4 kabupaten. Perlunya pemahaman masyarakat hukum adat nusantara, terlebih di Kabupaten Toba.

Seminar Hukum Adat ini membahas beberapa permasalahan diantarannya Kepercayaan kepada Tuhan yang semakin menurun, budaya pernikahan dan kematian setiap desa, tingginya kasus pelecehan seksual baik secara internal keluarga kandung dan dibawah umur, Penyalahgunaan narkoba yang  cukup tinggi dan lainnya. Kita harus hidupkan kembali bahkan tingkatkan kembali Hukum Adat di masing-masing desa melalui Lembaga Adat Desa, ujar HP Panggabean.

Calon Gubernur Sumatera Utara DR Drs Nikson Nababan,MSi melalui Aliansi Rakyat For Nikson Nababan diketuai Efendy Naibaho didampingi Berlin Yebe mengatakan, sangat mendukung Penerapan Hukum Adat-adat Nusantara di Kabupaten Toba. Perlunya realisasi dan pelaksanaan Masyarakat Hukum Adat melalui Lembaga Adat Desa perlu dihidupkan kembali, di seputaran Kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Toba.

Mari kita hidupkan kembali LAD di setiap desa dengan Raja Bius di Toba demi menciptakan Kabupaten Toba yang lebih Beradat, Maju dan Sejahtera. Dengan berbagai permasalahan di setiap desa harus diselesaikan secara Lembaga Adat Desa. Perlunya sinergisitas antara beberapa lembaga di Toba. Diantarannya,  Lembaga Adat Desa, Lembaga Adat Dalihan Natolu dan Lembaga Adat Toba, ucap Efendy, yang hadir mewakili Calon Gubernur Nikson Nababan.

Nikson, yang sudah dua kali memimpin Kabupaten Taput,  yang terbukti memajukan infrastruktur desa hingga kota dengan berbagai pencapaian, selanjutnya akan maju di Pilkada Gubsu 2024 dan mohon dukungan doa agar ke depan bisa menerapkan Realisasi Hukum Adat di setiap daerah. Nikson Nababan menjelaskan visinya membangun Provinsi Sumut dengan tagline “Desa Kuat, Kota Maju, Sumatera Utara Hebat”, ucap Efendy Naibaho.

Turut hadir Relawan Nikson Nababan Parlindungan Siahaan, Hakim Sihombing, Hotlan Manurung, Sahala Arfan Saragi, Edison Aritonang. ***

Beye Marpaung

Pos terkait