Kebakaran Hutan di Samosir: Terbakar atau Dibakar?

Ilustrasi l Repro

formatnews.id – Merespon maraknya kasus kebakaran hutan yang terus terjadi di Kabupaten Samosir, Aliansi Jurnalis Online menggelar diskusi publik (Focus Grup Discusi) bertema “Kebakaran Hutan di Samosir, Terbakar atau Dibakar?” Jumat, 4 Juli 2025, di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, persis di sebelah Polsek Pangururan, Jalan Sisingamangaraja mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Sejumlah pembicara penting dijadwalkan hadir dalam forum ini, di antaranya Bupati Samosir, Kapolres Samosir, Kajari Samosir, Ketua DPRD Samosir, Kepala BPBD Samosir Sarimpol Simanihuruk dan Founder Komunitas Samosir Green, Fernando Sitanggang. Tokoh – tokoh agama seperti Praeses HKBP Pdt Rintalori Sianturi, pegiat lingkungan Anggat Sinaga dan KSPPM, juga hadir.

Bacaan Lainnya

Koordinator kegiatan, Efendy Naibaho, menegaskan urgensi diskusi ini mengingat fakta-fakta lapangan yang menunjukkan titik api terus muncul secara berulang, terutama di Kawasan Tele, berdasarkan pantauan satelit dan titik apinya menyebar ke mana-mana. “Kita melihat fakta di lapangan melalui pantauan satelit menunjukkan titik api muncul secara berulang di lokasi yang sama, terutama Kawasan Tele,” ujar Efendy Naibaho.

Ia menduga motif utama kebakaran hutan bukanlah faktor alam semata, melainkan ulah manusia yang ingin membuka lahan untuk berbagai kepentingan atau lainnya. “Kebakaran alami kemungkinan kecil sebagai penyebab utama. Indikasinya mengarah pada pembukaan lahan pertanian, kebun jagung, penggembalaan, bahkan ekspansi vila dan resor wisata,” tambah Efendy.

Padahal, menurutnya, tindakan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dapat dikenai hukuman pidana dan denda berat.

Diskusi ini juga akan mengulas soal penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan di Samosir, sejauh mana peran pemerintah kabupaten, penyidik, serta komitmen dunia usaha dan wisata terhadap kelestarian lingkungan. Tak ketinggalan, peran masyarakat dan media massa akan menjadi sorotan dalam forum ini.

Masyarakat, aktivis lingkungan, akademisi, pelaku wisata, serta insan pers diundang untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi yang diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif dan langkah konkret untuk menyelamatkan hutan Samosir dari kehancuran.

Doktor Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl._Ec, MSi, Pegiat Lingkungan dan Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS-GI), yang tidak bisa ikut di FGD siang ini, kepada formatnews.id menuliskan curahan hatinya yang juga sudah disiarkan berbagai media online, seperti dikutip dari egindo.co, lengkapnya sebagai berikut:

Kaldera Toba, warisan alam dunia yang diakui UNESCO, kini berada diujung tanduk. Kebakaran hutan yang berulang, banjir bandang yang kian sering terjadi, serta penebangan kayu liar yang masif, mengancam kelestarian Kawasan Danau Toba yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa ini. Beberapa Kawasan geosite penting seperti Tele, Pusuk Buhit, Haranggaol, Silalahi, dan Tipang Bakkara dilalap api si jago merah, sementara Parapat, Bakkara, Sianjur Mula Mula, Silalahi  dan sekitarnya terjadi  banjir bandang. Ini bukan sekadar berita lingkungan ini adalah panggilan darurat bagi kita semua.

Kebakaran Hutan: Musibah Menghancurkan Ekosistem dan Masa Depan

Pada 1 Juli 2025, api melahap Hutan Pinus Tele, menghancurkan puluhan hektare hutan pinus yang menjadi habitat penting flora dan fauna unik Kaldera Toba. Kebakaran besar lainnya selama dua tahun terakhir terjadi di lingkar Gunung Pusuk Buhit, perbukitan  pantai Tulas, Bonadolok, dan Hasinggaan, Binangara, menandai pola kerusakan ekologis yang mengkhawatirkan.  Asap tebal yang membumbung ke udara tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga menghilangkan paru-paru bumi yang berfungsi menyerap karbon dan menjaga iklim mikro kawasan. Jika dibiarkan, kebakaran ini berlangsung setiap tahun akan mengubah wajah Kaldera Toba secara permanen dan merusak keanekaragaman hayati yang ada.

Banjir Bandang: Perlawanan Alam terhadap Kerusakan Manusia

Kerusakan hutan massif pada lima kecamatan sekitar Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Pematang Sidamanik, Hatoguan, dan Jorlang Hataran, telah mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan. Alih fungsi lahan dan penebangan liar membuat tanah tak mampu menahan curah hujan tinggi, sehingga memicu banjir bandang yang menghantam permukiman warga di hilir sungai. Sungai Batu Gaga meluap, membawa lumpur dan batu, menghancurkan harapan dan kehidupan masyarakat setempat. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Kabupaten Samosir, baik di daratan maupun pulau Samosir, serta hampir di seluruh kabupaten di Kawasan Danau Toba. Ini adalah gambaran nyata bagaimana keserakahan dan kelalaian manusia memicu bencana alam yang bisa dihindari.

Penebangan Kayu Liar: Merenggut Masa Depan Geopark

Penebangan kayu ilegal menjadi luka berdarah bagi ekosistem Kaldera Toba. Pada 2023, ratusan kubik kayu ditebang tanpa izin di kawasan Silalahi Sabungan dan Tipang Bakkara. Hutan yang hilang berarti habitat yang musnah, fungsi ekologis yang melemah, dan potensi bencana alam yang meningkat. Jika tidak segera dihentikan, aktivitas ilegal ini akan membawa dampak jangka panjang yang fatal dan mengancam status Kaldera Toba sebagai geopark global serta sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Peringatan UNESCO: “Yellow Card” yang Membakar Kesadaran

UNESCO telah memberikan peringatan serius berupa status “Yellow Card” pada 2023, sebagai tanda bahwa tata kelola dan pelestarian Geopark Kaldera Toba masih jauh dari ideal. Ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki pengelolaan kawasan dan melestarikan warisan dunia ini. Namun, kebakaran dan kerusakan yang terus berulang menunjukkan bahwa komitmen dan tindakan nyata masih sangat kurang. Jika tidak ada perubahan cepat dan tegas, bukan tidak mungkin Kaldera Toba akan kehilangan gelar warisan dunia—kerugian besar yang tidak hanya merusak reputasi Indonesia, tetapi juga mengancam kehidupan dan masa depan masyarakat lokal.

Seruan Aksi: Bersama Kita Bisa Menyelamatkan Kaldera Toba

Kini saatnya kita bertindak bersama! Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan semua pemangku kepentingan harus bersatu padu untuk: Meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga Kawasan.

Menanggulangi musibah kebakaran yang berulang setiap tahun dengan tidakan antisipatif dengan melengkapi peralatan sesuai kebutuhan lapangan melalui edukasi masyarakat, manajemen risiko berbasis komunitas, dan teknologi pemantauan real-time bukan reaktif dengan sumber daya seadanya seperti dilakukan selama ini sampai saat ini.

Menghentikan penebangan liar dan alih fungsi lahan di kawasan hutan lindung dan menghentikan galian C yang merusak lingkungan secara tegas dan berkelanjutan. Melaksanakan rehabilitasi hutan dan penghijauan di lahan kritis yang terdampak mengatasi kebakaran dan erosi.

Mengajak masyarakat lokal berperan aktif dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Inspirasi dari Dunia: Kita Tidak Sendiri

Geopark di berbagai negara telah menunjukkan contoh sukses dalam pengelolaan berkelanjutan. Toya-Usu di Jepang, Gunung Batur di Bali, dan Azores di Portugal berhasil membangun ketahanan lingkungan melalui edukasi masyarakat, manajemen risiko berbasis komunitas, dan teknologi pemantauan real-time. Model-model sukses ini bisa kita adaptasi dan kembangkan untuk menjaga keindahan serta kelestarian Kaldera Toba.

Kesimpulan:

Geopark Kaldera Toba bukan sekadar tempat wisata atau warisan dunia yang bisa diwariskan begitu saja. Ia adalah rumah kita bersama, dan  sumber kehidupan, paru-paru bumi, dan lambang identitas bangsa yang harus kita jaga dengan sepenuh hati. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita berisiko kehilangan warisan ini selamanya. Mari bersatu, bergerak, dan berjuang bersama menyelamatkan Kaldera Toba, untuk bumi kita, untuk anak cucu kita, dan untuk masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Seorang jurnalis dari Jakarta, yang juga aktif di bidang lingkungan, Fadmin Malau, dalam sebuah percakapan memberikan masukan untuk diskusi publik dengan menuliskan singkat:

Sekadar masukan dan pengalaman: Dari dulu juga begitu, selalu terbakar. Saya 15 tahun minum air danau toba dan berada di hutan kawasan Danau Toba yang dahulu masih Tapanuli Utara dan baru kemudian dimekarkan.

Jika dahulu belum dimekarkan memang sulit menjangkau, mengawasi titik titik api oleh bupati, tapi kini sudah dimekarkan dan sudah banyak bupati nya, apa lagi alasannya sehingga tidak bisa mengawasi titik titik api agar tidak terjadi kebakaran…..***

Samuel Parningotan

Pos terkait