Boris Situmorang : Kepala Desa Harus Memastikan Pengelolaan Anggaran 20 Persen Sesuai Ketentuan

Boris Situmorang

formatnews.id – Samosir :  Pemerhati politik, hukum dan pemerintahan, Boris Situmorang, menyatakan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung program pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang  mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui program kerja yang terintegrasi dengan pemerintah desa. Salah satu kebijakan utamanya adalah instruksi pengalokasian 20 persen dari anggaran desa mendukung program ketahanan pangan.

Karena dananya  berasal dari uang negara, kepala desa harus memastikan pengelolaan anggaran 20 persen ini berjalan sesuai ketentuan, ujar Boris Situmorang dalam penjelasanya kepada jurnalis di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Kamis (07/08/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Instruksi ini tertuang dalam regulasi yang dikeluarkan kementerian terkait sebagai implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Regulasi ini menegaskan bahwa dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan harus dikelola secara transparan dan akuntabel melalui tiga wadah resmi: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa, dan Tim Pengelola Khusus (TPK Khusus).

Dalam aturan tersebut, TPK Khusus hanya dapat difungsikan sebagai pengelola sementara dalam waktu satu tahun apabila BUMDes dan koperasi desa belum terbentuk. Setelah periode ini, pengelolaan wajib dialihkan kepada BUMDes, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Sambil membetulkan letak android terbarunya, Boris Situmorang menyatakan jjka BUMDes sudah berdiri, pengelolaan dana tidak boleh diserahkan lagi ke TPK Khusus yang sifatnya intern. Kepala desa juga berhak mengambil tindakan tegas terhadap pengurus BUMDes yang tidak aktif dan tidak melaporkan pertanggungjawaban dana, termasuk menonaktifkan ketua BUMDes. Bahkan, sampai ke jalur hukum jika diperlukan..

Situmorang menambahkan, BUMDes sebagai usaha desa memiliki peran krusial dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karenanya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa adalah kunci utama keberhasilan program ini.

Kebijakan itu diharapkan Boris, aktifis yang banyak berorasi dalam berbagai aksi, tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, juga meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat kemandirian desa. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait