Yonge Sihombing : TPL Dihentikan Apakah Karena Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution?

Ilustrasi l Repro

formatnews.id – TPL dihentikan, apakah karena rekomendasi Gubsu Bobby Nasution? Mari kita simak kronologis singkat peristiwa dan surat-surat supaya terang benderang seperti ditulis Yonge Sihombing, S.E., M.B.A. Ketua Prabowonomics Institute (The Print) yang dikutip formatnews.id, Kamis (18/12/25 :

– Senin, 10 November 2025: Demo Tutup TPL di Kantor Gubsu, Bobby tidak ada. – Rabu, 12 November 2025: Gubsu Bobby jelaskan tidak menemui demo TPL karena sedang di Istana Negara; – Senin, 17 November 2025: Sekber Gerakan Oikumenis konferensi pers untuk menemui Gubsu Bobby lagi;

Bacaan Lainnya

– Senin, 24 November 2025: Sekber Gerakan Oikumenis bertemu Gubsu Bobby Nasution. Bobby mengatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi pada pemerintah pusat. Bobby menjelaskan jika seminggu ini semua pihak bakal menyusun rekomendasi berdasarkan data dan fakta soal PT TPL. _Artinya 1 Minggu dari tgl 24 Nov, berarti tgl 1 Desember, rekomendasi yang dijanjikan sudah diumumkan, atau bisa di publikasikan, jika data sudah lengkap lalu disusun surat rekomendasi. Hadir Ketua Sekber Pastor Walden Sitanggang, penasehat Sekber Ephorus Viktor Tinambunan (Ephorus HKBP);

Pada  25 – 26 November 2025: Terjadi bencana banjir dan longsor di Tapteng, Sibolga, Taput, Humbahas (Sumut), Aceh dan Sumbar.

Yonge Sihombing

POIN PENTING NYA: – Kamis,11 Desember 2025: Kemenhut mengirim Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Nomor S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan pada wilayah perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kepada PT. TPL. Rekomendasi Pemberhentian Menhut, Senin, 8 Desember 2025

LALU REKOMENDASI GUBSU 😄 – Rabu, 10 Desember 2025: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mengirim surat Nomor 500.4.4.44/237/DISLHKPHPS/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) sebagai langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem.

Rekomendasi Gubsu, melalui Dishut Provsu Rabu, 10 Desember 2025. ARTINYA SEBELUM REKOMENDASI GUBSU TERBIT dan SAMPAI KE MENHUT, MENHUT SUDAH LEBIH DAHULU MEMBUAT REKOMENDASI PEMBERHEHTIAN TPL.

Kemudian, Kamis, 11 Desember 2025: Manajemen TPL menyampaikan operasional TPL resmi berhenti ke Bursa Efek Indonesia. Suspensi Emiten di BEI. Sebagai kewajiban emiten. Senin, 15 Desember 2025: Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).

Semoga, sebelum akhir tahun 2025 kemungkinan akan ada pengumuman yang terbaik bagi Tapanuli tentang TPL, harap Yonge Sihombing, S.E., M.B.A. Ketua Prabowonomics Institute (The Print). ***

Efendy Naibaho

Pos terkait