fnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki lima daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara. “Sudah ada lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang diduga melakukan penyimpangan dana bansos COVID-19,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Polisi Rony Samtana, kepada wartawan, di Medan, Selasa (19/5).
Dikutip dari antaranews, Rabu (20/5), ia mengatakan, daerah yang diduga menyalahgunakan dana COVID-19, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang. “Penyidik Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dan juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi,” ucapnya.