KPU Samosir Minta Masukan untuk Bahan Debat Publik

FGD terkait pilkada yang dilaksanakan KPU Samosir di Hotel Sitio-tio.

fnews – KPU Samosir meminta masukan dari berbagai elemen untuk dijadikan bahan dalam Debat Publik Calon-calon Bupati Samosir yang dijadwalkan berlangsung pada 16 dan 30 November 2020 melalui stasiun televisi Evarina. Masukan itu dicatat dalam Fokus Grup Diskusi, di Hotel Sitio-tio, Kamis (5/11) dengan moderator Monang Sinaga.

Monang, Komisioner Divisi Parmas dan SDM itu memaparkan banyak hal  di hadapan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerhati pemilu, ormas dan pers itu dengan paparan perubahan paradigma metode kampanye di masa pandemi Covid-19 dengan dasar hukum terkait kampanye dan pemilihan 2020.

Bacaan Lainnya
Dijelaskan Monang Sinaga, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perubahan PKPU No 4 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, KPU Kabupaten Samosir akan melaksanakan Debat Publik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020.
Ada 7 tema pertanyaan yang bisa disampaikan masyarakat terkait pertanyaan untuk calon kepala daerah ini. Ketujuh tema itu yakni tentang upaya menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tema lain yaitu menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, serta pertanyaan tentang bagaimana memperkokoh NKRI dan kebangsaan. “Ada juga tentang strategi penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” terang Komisioner KPU Samosir itu.
Pelaksanaan debat publik akan menyesuaikan dengan protokol Covid-19. Peserta yang diundang hanya pasangan calon dan tim kampanye sebanyak 4 orang, Bawaslu 2 orang dan staf KPU yang juga dibatasi.
Dirinya juga mengatakan, pasangan calon dilarang membawa massa pendukung saat berada di lokasi debat publik. Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
Masukan yang diberikan cukup banyak, salah satu di antaranya terkait dengan SK 579 di Tanah Ulayat, masalah kesehatan, pendidikan dan perekonomian.Termasuk isu-isu lingkungan, kearifan lokal dan lainnya.
Masukan – masukan ini nantinya akan diberikan kepada panelis yang namanya belum diketahui. l gandi parapat

FacebookTwitterEmail

Pos terkait