Oleh Pastor Giovanno Sinaga, OFMCap
1. Pengantar
Kita telah memahami dengan baik bahwa masalah ekologis adalah masalah kita bersama penduduk dunia ini. Tanpa terkecuali, entah beragama atau tidak beragama, semua mengalami dampaknya. Kita tidak boleh tinggal diam dan bahkan berpangku tangan berkata: “Pemerintah lah yang bertanggung jawab atas itu. Pemerintah lah yang bertugas untuk memperbaikinya”. Dalam tulisan ini akan disajikan beberapa anjuran sebagai aksi konkrit yang mungkin dari Gereja Katolik tentang cara menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan.
2. Beberapa Anjuran, sebagai Aksi Konkrit yang Mungkin dari Gereja
Menyikapi berbagai masalah ekologis yang mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan di Indonesia (dan yang konkrit terjadi di sekitar kita Kabupaten Samosir), Gereja Katolik Indonesia perlulah menyebutkan dan melaksanakan aksi-aksi konkret.
2.1 Membangun Rasa Cinta terhadap Lingkungan Hidup dan Seluruh Ciptaan “Drama” eksploitasi atas lingkungan hidup secara terus-menerus demi kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu saja tanpa perbaikan dan peremajaan yang intensif berlangsung terus. Bersamaan dengan itu, tampaknya sudah mulai memudar kesadaran manusia akan alam dan isinya sebagai ciptaan Allah yang harus dipelihara dan dicintai demi terjaminnya hidup kita dan generasi yang akan datang.
Masalah-masalah ekologis jelas tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut kelangsungan hidup kita dan makhluk hidup lain. Menyikapi berbagai masalah ekelogis ini, “apa yang harus kita perbuat?” Jawabannnya sebenarnya cukup sederhana, yakni membangun rasa cinta terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan.
Kita perlu membangun peradaban cinta yang merangkul semua ciptaan agar kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan tetap terjamin. Namun, hal itu bukanlah tindakah yang mudah jika nafsu untuk mengeksploitasi lingkungan hidup dan seluruh ciptaan sudah begitu menguasai batin orang [Albertus Purnomo: Pencipta dan
ciptaan].
Sikap dan tindakan manusia atas alam semesta sangatmenentukan bagi terganggu-tidaknya kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Interaksi aku-engkau manusia dengan alam sebagai interaksi antarsubjek dalam cinta sangat ditentukan oleh manusia. Peranan manusia yang mempunyai cinta dan akal budi harus diaktifkan dalam upaya menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Dengan demikian, manusia akan memandang alam dan segala isinya bukan melulu sebagai objek eksploitasi habis-habisan demi kebutuhan hidupnya, melainkan sebagai kesatuan seluruh ciptaan yang saling membutuhkan.
Dasar untuk dapat bersahabat dengan alam dan segala isinya adalah dengan membangun dan menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan. Manusia mempunyai kemampuan untuk itu. Rasa cinta terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan akan menciptakan damai dan harmoni antara manusia dan semua komponen pembentuk kosmos dalam hubungan kesalingmembutuhkan dan kesalingtergantungan. Untuk membangun rasa cinta terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan tersebut,
Gereja Katolik Indonesia pertama-tama haruslah menanamkan pengertian akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan dalam melangsungkan kehidupan. Di samping itu, Gereja Katolik Indonesia juga seharusnya menekankan bagaimana bahaya kerusakan lingkungan hidup bagi manusia maupun makhluk hidup lain di masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Dengan cara demikian, manusia [Indonesia umumnya dan Kabupaten Samosir khususnya] dapat menjadi semakin sadar akan pentingnya menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan di Persada Nusantara yang kita cintai ini.
2.2 Membangun Jiwa Kosmis yang Benar terhadap Lingkungan Hidup Model Santo Fransiskus Assisi Fransiskus, putra Pietro Bernardone dan Donna Pika, lahir di Assisi pada tahun 1181 dan meninggal pada tahun 1226. “Pada dasarnya pengertian Fransiskus tentang kosmos tidak jauh berbeda dari pengertian kosmos yang berkembang sebelum Fransiskus” [Willybrodus: Jiwa Kosmis Fransiskus]. Kosmos merupakankeseluruhan yang teratur, kehidupan bersama yang tersusun rapi dan mengandung aturan yang harmonis.
Jiwa kosmis Fransiskus mencerminkan suasana batinnya yang senantiasa menyadari diri sebagai bagian dari kosmos, menghargai kosmos dan mengangkat kodrat seluruh ciptaan ssebagaimana mestinya [Willybrodus: Jiwa Kosmis Fransiskus; bdk. Albertus Purnomo: Pencipta dan ciptaan]. Fransiskus berpendapat bahwa Allah bisa ditemukan dalam seluruh ciptaan. Bagi Fransiskus, kosmos tidak hanya bernilai profan, melainkan juga kudus.
Dengan cara melihat kosmos seperti itu, Fransiskus sampai pada penghayatan hubungan yang mendalam dengan seluruh ciptaan dan memanggilnya sebagai saudara-saudari. Selain itu, Fransiskus juga mampu memasuki dimensi terdalam dari seluruh ciptaan. Melalui ciptaan, ia mampu mengingat kebaikan Allah, mendengarkan suara-Nya, merasakan kehadiran-Nya, mengagumi-Nya dan memuji-Nya [P. Lázaro Iriarte, Panggilan Fransiskan].
Menyikapi berbagai masalah ekologis di Indonesia, hendaknya Gereja Katolik Indonesia mengajak umat untuk kembali merenungkan hubungan kesalingtergantungan seluruh ciptaan. Manusia diciptakan sebagai gambar Allah yang dianugerahi akal budi, ingatan dan kehendak yang dengannya manusia mampu memahami alam sebagai
pewahyuan pencipta. “Dalam hal ini, manusia menemukan perannya sebagai mediator antara Allah dan ciptaan, sekaligus sebagai Guardian (Penjaga) atas seluruh ciptaan sebagai wujud pewahyuan diri Allah itu.
Membangun jiwa kosmis yang benar terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan model Santo Fransiskus dari Assisi dalam dunia modern dan serba canggih ini, agaknya bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal itu disebabkan karena bagi manusia modern di jaman sekarang bukanlah pekerjaan yang mudah lagi untuk dapat menangkap
tanda-tanda kehadiran Allah dalam lingkungan hidup kita dan seluruh ciptaan.
Di samping itu, agaknya bukanlah hal yang mudah lagi bagi kita untuk mencintai lingkungan hidup dan menganggap seluruh ciptaan sebagai saudara-saudari, melainkan sebagai objek yang seharusnya ditaklukkan dan dikuasai. “Kesibukan, sikap buru-buru, ambisi dan kepentingan pribadi yang sudah bercampur baur berubah menjadi penghalang mata batin manusia untuk peka terhadap kehadiran Allah di tengah alam” [Albertus Purnomo: Pencipta dan ciptaan].
Alam adalah tempat manusia untuk bergerak dan berkembang. Karena itu, manusia mesti hidup berdampingan dan tidak bermusuhan dengannya. Manusia harus merasa diri sebagai bagian dari kosmos yang saling membutuhkan dan saling tergantung itu. Untuk itu, Gereja Katolik Indonesia hendaknya mengajak umat (dan semua orang) agar bersikap seperti Santo Fransiskus dari Assisi yang “tidak pernah acuh tak acuh pada ciptaan apapun”.
Gereja Katolik Indonesia (dan juga masyarakat Kabupaten Samosir) dipanggil untuk membangun jiwa kosmis yang benar terhadap lingkungan hidup dan seluruh ciptaan seturut model Santo Fransiskus Assisi di tengah situasi masyarakat yang berada dalam masalah-masalah ekologis yang mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan.
Di samping itu, Gereja Katolik Indonesia (dan Gereja Katolik di Kabupaten Samosir) hendaknya mampu menanamkan keyakinan dalam diri masyarakat bahwa manusia Indonesia dan alam adalah suatu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mendukung. Kehadiran manusia (Indonesia secara umum dan Samosir secara khusus) yang merasa diri sebagai satu kesatuan dengan lingkungan hidup dan seluruh ciptaan tersebut sangat penting. Dengan cara demikian, maka kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan dapat diperjuangkan, dipertahankan, dijaga dan diusahakan secara bersama.
2.3 Membentuk Komisi-komisi untuk Memperjuangkan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Keutuhan Ciptaan
Untuk menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan, Gereja Katolik Indonesia perlu juga bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai kepedulian yang sama atas masalah-masalah ekologis yang terjadi di Indonesia. Di samping itu, Gereja Katolik Indonesia hendaknya berusaha membentuk opini
publik akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi terjaganya kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Gereja Katolik Indonesia seharusnya ambil bagian dalam perjuangan tersebut dengan cara terlibat langsung dalam kehidupan, kepedulian dan keprihatinan bersama dengan komponen masyarakat luas [Yosef P. Widyatmadja, “Perjuangan Gereja-gereja delmi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan”].
Gereja Katolik Indonesia hendaknya berjuang dan terlibat dan terlibat bersama masyarakat dengan cara membentuk komisi-komisi untuk menjaga, mengusahakan dan memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan di Indonesia. Hal itu terutama karena masalah ekologis dan keprihatinan atasnya adalah masalah dan keprihatinan kita bersama. Dalam komisi ini, Gereja Katolik Indonesia diharapkan menjabarakan dan mengajarkan pandangannya atas alam semesta dan seluruh ciptaan serta bagaimana Gereja menyikapi masalah-masalah ekologis tersebut. Hal tersebut dapat berupa pendidikan tentang lingkungan hidup seperti penghijauan tanah yang gersang; pemberian peringatan tentang bahaya pencemaran akibat industrialisasi, pembakaran dan perambahan hutan; pemberian penjelasan tentang bahaya punahnya hewan-hewan akibat perburuan
liar ; menjelaskan bahaya dari pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir; menjelaskan kesalingberhubungan lingkungan hidup dan seluruh ciptaan dan sebagainya.
Di samping itu, Gereja Katolik Indonesia hendaknya berjuang memberantas keserakahan serta mengembangkan hidup sederhana dan tanpa kekerasan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Perjuangan tersebut hendaknya juga dilaksanakan bersama masyarakat sehingga masyarakat semakin merasakan pentingnya menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan.
Selain itu, kiranya komisi-komisi yang dibentuk oleh Gereja Katolik Indonesia untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan tersebut juga melibatkan agama-agama lain. Keterlibatan agama-agama lain dalam komisi ini merupakan perwujudan dialog antaragama sebagai suatu bentuk kebaruan dalam karya misioner Gereja pasca Konsili Vatikan II [Yakobus Hariprabowo, “Misi Gereja dalam Konteks Pluralitas di Indonesia”].
Seperti kerja sama antaragama dalam dialog kehidupan, kiranya Gereja Katolik Indonesia (dan Gereja Katolik di Kabupaten Samosir) juga – dengan komisi-komisi yang dibentuk tersebut – bekerja sama dengan Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat yang juga prihatin dan peduli atas masalah-masalah ekologis yang terjadi di Indonesia.
Kerja sama seperti itu akhirnya akan mampu membentuk opini publik tentang bagaimana pentingnya menjaga dan mengusakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Opini publik yang terbentuk ini, cepat atau lambat, akan dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah agar dalam mengambil keputusan sehubungan dengan pembangunan di Persada Nusantara (dan Kabupaten Samosir khususnya) yang kita cintai ini juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
2.4 Mensosialisasikan Spiritualitas Lingkungan Hidup
Masalah-masalah ekologis yang mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan, sebagai akibat dari tindakan eksploitatif dan destruktif manusia atas alam, menyadarkan manusia untuk menata kembali hubungannya dengan lingkungan hidup dan seluruh ciptaan. Penataan hubungan tersebut merupakan ungkapan
kesadaran yang sungguh-sungguh untuk menjaga dan melindungi alam dari kerusakan dan kehancuran. Penataan hubungan itu hendaknya juga menyangkut spiritualitas dan menitikberatkan suatu sikap hidup tanpa kekerasan dalam alam.
Perubahan pusat spiritualitas yang memperhatikan nilai-nilai ciptaan melahirkan tindakan yang bertanggung jawab atas lingkungan hidup dan seluruh ciptaan. Spiritualitas lingkungan hidup adalah suasana hidup yang kita alami di mana kita bersentuhan dengan roh, bertemu dengan Allah serta mengalami kehadiran-Nya dalam lingkungan hidup kita dan seluruh ciptaan. Langkah awal dari spiritualitas ini adalah ketakjuban, keterpesonaan, kekaguman dan cinta atas lingkungan hidup sebagai suatu “komunitas” tempat terjadinya relasi yang harmonis seluruh makhluk. Manusia, sebagai makhluk yang mempunyai akal budi, “diundang” oleh lingkungan hidup dan seluruh ciptaan untuk menggabungkan diri dalam hidup “komunitas” antarciptaan itu secara bertanggung jawab.
Spiritualitas lingkungan hidup memperhatikan hubungan antara manusia dengan dunia di sekitarnya dan dengan Allah. Spiritualitas ini merupakan kepekaan rohani atas lingkungan hidup dan seluruh ciptaan dalam relasi dengan Allah pencipta. Spiritualitas ini memahami lingkugan hidup dan seluruh ciptaan sebagai suatu kesatuan yang mempunyai hubungan dengan Allah. Di samping itu, spiritualitas ini juga memahami bahwa seluruh ciptaan dapat
mengantar manusia kepada permenungan akan Allah. Dengan demikian, lingkungan hidup dan seluruh ciptaan dapat diyakini sebagai “tangga” untuk sampai kepada Allah.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa “Spiritualitas Lingkungan Hidup terkait dengan erat pada gambaran yang kita peroleh tetang diri kita sendiri, tentang tempat dan peranan kita dalam alam semesta dan tentang relasi kita
dengan Allah Sang Pencipta”. Menyikapi masalah-masalah ekologis yang mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan di Indonesia (dan Kabupaten Samosir khsusnya), kehadiran berbagai pihak yang
mempunyai dan menghidupi spiritualitas lingkungan hidup sangat kita butuhkan.
Dalam misinya untuk menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan, Gereja Katolik Indonesia (dan Gereja Katolik di Kabupaten Samosir khusunya) dipanggil untuk mensosialisasikan spiritualitas lingkungan hidup.
Tugas Gereja sedemikian itu hendaknya dipahami sebagai tugas pembebasan manusia dari ancaman masalah-masalah ekologis sebagaimana Yesus Kristus yang membebaskan umat manusia dari kebinasaan karena dosa. Dengan demikian, kehadiran Gereja Katolik Indonesia (dan Kabupaten Samosir khususnya) dalam menyosialisasikan spiritualitas lingkungan hidup tersebut, benar-benar dapat dimengerti, diterima dan dirasakan sebagai “kehadiran” Sang Penyelamat dalam hidup manusia secara konkret di jaman sekarang.
3. Penutup
Demikian beberapa anjuran dari Gereja Katolik yang bisa dilaksanakan bersama dengan kelompok lain (Berbagai Denominasi Kristen, Agama lain, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Lingkungan Hidup dan tentunya Pemerintah). Terlebih dahulu, anjuran ini mesti diyakini sebagai sesuatu yang baik, sehingga ada keinginan untuk mengaplikasikannya. Oleh siapa? Tidak lain tidak bukan adalah kita semua tanpa terkecuali sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam rangka mewariskan bumi yang lestari kepada generasi berikut.
Pangururan, 25 Februari 2021
Salam Budaya dan Religi. Salam bumi lestari.
