4 Pelajar Tersangka Persetubuhan Ikut Ujian Naik Kelas

Empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sudah ditahan Polres Taput difasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah.

formatnews.id – Empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan Polres Taput difasilitasi mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolahnya. Keempat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah SMA di Taput itu, diberikan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hariĀ  di ruang Aula Tribrata Polres Taput.

Keempat pelajar tersebut yaitu RDAM ( 16), (JH) 17, EN (16) dan JS ( 16 . Keempat orang tersebut saat ini duduk di kelas X di salah satu sekolah SMA di Taput.

Bacaan Lainnya

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. Hal ini kesepakatan dengan sekolah mereka.

Pemberian Fasilitas terhadap mereka, merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Sabtu ( 4/6), penyidik melakukan koordinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi salah seorang gurunya dan kita memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama.

Selama 5 hari ini begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini. en

Pos terkait