formatnews.id – Sibolga-Sumut : Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu SPd meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan implementasi Program Jamsostek guna melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko sosial ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang – undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
“Termasuk para Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab, dan juga sektor pekerja lainnya yang belum optimal di lapangan,” ungkap Amizaro Waruwu di sela sarapan pagi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidimpuan Dr Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng didampingi Kepala Cabang Nias Rolan Tobing di Restaurant Room Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (26/07/2022) sebagaimana diberitakan, Sabtu (30/07/2022).
Pemerintah terus berupaya bagaimana melindungi ribuan pekerja rentan, pekerja lintas agama, pekerja sosial, dan pekerja informal lainya di Kabupaten Nias Utara. “Tolong terus diingatkan, mana – mana saja yang belum tuntas ikut jadi peserta. Termasuk Non – ASN, kita akan segera tindaklanjuti. Saya minta OPD turut berperan aktif ” ungkap Amizaro.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidimpuan Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih atas peran aktif Pemkab Nias Utara mendukung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Terlebih rencana menampung iuran bagi ribuan tenaga rentan pada 2023. “Sebuah rencana besar dalam perlindungan ketenagakerjaan. Ini merupakan dentuman baru perlindungan Jamsostek dan ini merupakan pertama sekali di seluruh Kepulauan Nias. Semoga rencana tersebut terwujud,” ujar Sanco.
Kepala Jamsostek Nias Rolan Tobing dalam bincang itu memohon terkait percepatan pembayaran iuran bagi 1.200 Non ASN Se-Kabupaten Nias Utara. “Kita sudah dientry semua di system, tinggal pembayaran iuran. Akan diterbitkan kartu dan masa berlaku perlindungan dapat aktif”, pinta Rolan.
Sementara untuk tenaga kerja di bidang jasa konstruksi baru terdaftar sekitar 30 persen dari seluruh proyek APBD. “Kami memohon kiranya Pak Bupati berkenan memberikan instruksi. Tidak satu pun proyek yang tidak melindungi tenaga kerjanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” tutup Rolan.(*)
Efendy Naibaho
