formatnews.id – Tanpa disengaja, personel Sat Narkoba Polres Samosir yang sedang menguber tersangka narkotika jenis ganja, ketika melintas ke arah sasaran, melihat ada sesosok mayat di pinggir jalan di kawasan Simullop, tertelungkup di bebatuan, dekat panatapan di Pangururan, persisnya di Kelurahan Siogung-Ogung, Samosir, Senin 6 Februari 2023.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH, SIK yang mendapat laporan ini langsung ikut ke TKP dan menemukan sosok berjaket warna hitam, pakai oblong dan menemukan berbagai barang-barang termasuk 19 buku BPK, 25 STNK dan karton berisi tali nilon, cairan termasuk spedamotor King BK 6185 VC yang kemudian diketahui korban adalah Bripka Arfan Saragih. “Penemuan tidak disengaja”, ujar Kasat Reskrim Polres Samosir Natar Sibarani.
Natar bersama Kapolres Yogie mengungkapkan penemuan tersebut sembari menunjukkan barang bukti ketika temu pers di Mapolres Samosir, Pangururan, Selasa (14/3/2023) sore didampingi Kanit Tipikor Polres Samosir Ipda Abdur Rahman Sitompul, SH, Kabag Ops Kompol Hasan dan lainnya. Hadir juga dari Medan dokter ahli, dr Ismurizal SH MH SpF, Master Ahli Kimia Forensik, AKBP Hendri Ginting, Kasubid Kimbio Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon dan mewakili Kepala UPT Samsat Pangururan Soli N Panjaitan, kepala seksi di sana.
Dari berbagai penjelasan dalam tepu pers itu disimpulkan Alm Bripka Arfan Saragih meninggal dunia, sesuai fakta sains dan alat bukti otentik karena meminum sianida. Artinya, “ada zat itu di lambung Arfan”, ujar Yogie yang sebelumnya dipaparkan panjang lebar oleh ahli forensik, ahli digital forensik yang sengaja dihadirkan dari Medan.
Dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF yang memeriksa luar dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, rambut hitam lurus, ada ditemui warna kemerahan di kepala bagian belakang dan telinga kiri dan warna kemerahan pada dahi kiri. Ada juga cairan berwarna merah kehitaman di dua lubang hidung, bibir biru kehitaman, kedua ujung jari tangan berwarna kebiruan, luka lecet pada kiri bawah, dan pada pemeriksaan luar ada memar kulit kepala belakang bawah.
Karena itulah disimpulkan bahwa penyebab kematian korban kematian lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan menyusur ke lambung dan saluran nafas. Ada juga pendarahan pada rongga kepala. Ini yang ditemui waktu itu. Kasubid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting menambahkan sesuai realita termasuk percakapan di handphone milik almarhum yang sudah didigital forensik, disimpulkan dugaan kuat kematian korban karena meminum racun cairan berupa zat sianida yang masuk ke lambungnya yang berakibat terhadap fungsi pernapasan. Artinya, positif sianida, NHCL, yang efeknya cepat sekali. Lemas akibat sianida.
Juga ada sisa makanan berbau khas seperti buah dan percakapan atau pencarian di internet terkait dengan racun seperti racun tikus, ayat-ayat l nats dan lainnya.
Lengkapnya, pada Senin itu, sekira pukul 13.00 wib, personel Sat Res Narkoba, dari jarak sekira sepuluh meter dari pinggir jalan melihat ada sosok manusia yang tergeletak telungkup di tanah dan belum dikenali identitas sosok tersebut dan juga belum diketahui apakah sosok tersebut telah meninggal dunia, Juga melihat sebuah sepeda motor RX King yang belum bisa dipastikan siapa pemilik sepeda motor tersebut karena sedang terburu-buru menangk penyalahguna narkoba.
Setelah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, kemudian Personel Sat Narkoba itu kembali ke lokasi mengecek tentang sosok manusia yang sebelumnya dilihat dan setelah dicek para saksi melihat bahwa sosok tersebut adalah Arfan Erbanus Saragih yang telah meningal dunia.
Hasil Olah TKP, korban memakai jaket warna hitam list kuning terdapat tulisan Line dan mengenakan dalaman kaos oblong dinas coklat, memakai celana dinas PDL Polri No. 42 dan menggunakan kopel. Korban ditemukan dengan posisi telungkup menghadap ke tanah. Posisi tangan kiri tertindih badan tepat di atas dada, sedangkan tangan kanan tergeletak di tanah.
Pada tangan kanan korban warna kulit tangan sudah menghitam. Setelah posisi korban menghadap ke atas/telentang, dijumpai bibir korban berwarna hitam, kulit mengelupas dan berdarah, mata sebelah kanan keadaan terbuka, sedangkan mata sebelah kiri menutup dan pada mulut korban tepatnya di sekitar gigi atas bagian depan, ditemukan belatung kecil. Kulit wajah korban sebelah kiri terkelupas dan ditemukan belatung kecil .
Sekira 80 cm dari tubuh korban, ditemukan 1 buah tas warna hitam merk Asus yang didalamnya terdapat 19 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 25 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Dan di samping sisi tas bagian atas tersebut ditemukan satu buah plastik bertulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon warna biru dan ditemukan 1 buah bungkusan karton berbentuk tabung yang di dalamnya terdapat benda warna putih kecil yang pada bagian atas bungkusan sudah terbuka.
Dan tepat di bawah tas tersebut juga ditemukan 1 buah botol dengan tulisan Fanta yang berisi cairan keruh dalam keadaan tertutup. Sekira 130 cm dari korban ditemukan benda putih padat berukuran kecil di atas tanah. Di samping kiri korban dijumpai 1 buah handphone warna putih yang bagian belakangnya hitam merk Vivo. Di samping korban dekat kopel, ditemukan dompet kopel dalam keadaan sudah terlepas dari kopelnya. Dari kantong celana korban ditemukan 1 buah dompet warna coklat merk Levis yang di dalamnya terdapat KTP korban dan uang tunai sebanyak Rp. 356.000,00.
Kemudian sekira 3,74 meter dari tubuh korban ditemukan 1 buah bungkusan plastik hitam berbentuk tabung yang sudah robek pada satu sisi. Sekira 11 meter dari korban ditemukan 1 unit sepeda motor RX King warna hijau milik korban dengan plat BK 6185 UC dalam posisi distandarkan menghadap ke Timur dan di bagian stang sebelah kanan tergantung sebuah helm warna putih merk LTD. Dari kantong jaket korban sebelah kiri ditemukan 1 buah kunci sepeda motor Yamaha. Setelah itulah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Setelah autopsi, Penyidik membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories terhadap 1 botol Fanta ukuran sedang yang berisikan cairan sebanyak 225 ml, 1 bungkus plastik yang berisikan padatan bulat warna putih seberat 930 gram, 1 bulat padatan warna putih seberat 15,70 gram, 1 toples plastik yang berisikan isi lambung korban, 1 pot plastik yang berisikan urine korban, 1 pot plastik yang berisikan darah korban, 1 buah celana panjang dinas PDLT Polri warna hitam, 1 buah kopel PDLT Polri warna hitam, 1 pasang sepatu PDLT Polri warna hitam, 1 pasang kaos kaki merk COMPUTER warna hitam, 1 helai kaos Polri, 1 buah ikat pinggang Polri, 1 helai jaket parasut warna hitam merk Line, 1 helai kaos dalam warna putih, 1 helai celana pendek warna abu-abu, 1 helai celana dalam merk GT MAN, semuanya milik korban Arfan Saragih.
Juga dibawa handphone milik korban merk Vivo 1714 ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Digital untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil Pemeriksaan Autopsi, Hasil Autopsi dari RS Bhayangkara Medan dan hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik Polda Polri Sumut dan keesimpulannya, pemeriksaan luar dijumpai warna kemerahan pada bagian belakang daun telinga kiri, warna kemerahan pada dahi kiri hingga ke mata dan pipi kiri, keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitaman, kedua ujung jari-jari tangan berwarna kebiruan, luka lecet pada tungkau kiri bawah, kedua ujung jari-jari kaki berwarna kebiruan.
Dari hasil pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit kepala belakang bagian dalam, resapan darah pada otak bagian belakang, pada pengirisan otak besar dijumpai bintik-bintik perdarahan, resapan darah pada kulit leher bagian dalam, resapan darah pada pangkal lidah, resapan darah pada kulit dada bagian dalam sebelah kanan, bintik-bintik perdarahan pada permukaan paru dan jantung, pada pembukaan kantung lambung dijumpai sisa makanan yang berbau khas.
Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam serta hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul.
Kesimpulan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik pada barang bukti handphone milik korban, ditemukan web history (data sejarah penelusuran dan penggunaan internet) pada 03 Februari 2023 masing-masing pada pukul 10.13 wib menelusuri “berapa lama potasium dapat membunuh manusia”, pukul 10.13 “berapa lama sianida dapat membunuh manusia”, pukul 10.09 “berapa jam reaksi carun potas pada manusia”, pukul 10.07 “berapa jam reaksi tikus pada manusia”, pukul 09.58 “racun potas bisa membunuh manusia”, pukul 09.57 “racun potas bisa membunuh manusia”, pukul 08.48 “racun potas bisa membunuh manusia”, pukul 08.46 “racun potas adalah”, pukul 08.44 “racun bunuh diri”, pukul 06.38 “Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 pasal 263KUHP”, pukul 06.28 “alkitab penyemangat”, pukul 05.50 “hutang suami meninggal bunuh diri”, pukul 05.37 wib menelusuri “penetapan tersangka”.
Juga ditemukan web history (data sejarah penelusuran dan penggunaan internet) pada 01 Februari 2023 yaitu pukul 18.23 wib menelusuri “ayat motivasi mazmur”, pukul 18.27 “32 Kata Bijak Rohani Kristen”, pukul 18.27 “ayat penyemangat”, pukul 18.23 “ayat motivasi mazmur”, pukul 14.59 “ayat motivasi mazmur” dan pada pukul 09.41 wib menelusuri “ayat alkitab tentang bunuh diri”
Hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Barang Bukti terhadap handphone-nya ditemukan web history (data sejarah penelusuran dan penggunaan internet) pada 03 Februari 2023: Apa itu potasium Sianida, Keracunan Sianida, 7 Fakta Racun Potasium Sianida, 7 Fakta Racun Potasium Sianida dan kasus sate sianida, berapa lama racun ini bereaksi sampai terjadi kematian.
Hasil pemeriksaan terhadap ahli dari RS Bhayangkara Medan pada intinya menerangkan bahwa penyebab kematian Arfan Saragih adalah akibat masuknya zat Natrium Cyanide ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala. Lokasi tempat ditemukannya korban adalah bekas galian batu dan lokasi tersebut termasuk benda tumpul.
Hasil pemeriksaan terhadap ahli dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut pada intinya menerangkan di dalam isi lambung korban Arfan ditemukan Natrium Cyanide (NaCN). Cara kerja NaCN di dalam lambung korban adalah NaCN akan terurai menjadi Na+ dan Anion CN, yang mana CN- akan mengikat oksigen di dalam tubuh sehingga peredaran oksigen ke dalam tubuh akan mengganggu sistem syaraf. Sehingga akibat oksigen berkurang maka tubuh Arfan Saragih mati lemas.
Sementara Keluarga Alm Bripka Arfan, orangtuanya, Saragih. ibunya boru Purba, isteri Jeni Simorangkir dan iparnya, Tasman Sipayung yang hadir dari kampung mereka, Desa Mariah Buttu, Silau Kahean, Simalungun, termasuk pengacaranya, terlihat kecewa. Malah ketika diberi kesempatan saat temu pers itu dipertanyakan bagaimana ceritanya sianida bisa sampai ke Samosir.
Kesedihan mendalam itu terlihat juga ketika ibunda Bripka Arfan didampingi suami dan istri almarhum Jeni Simorangkir, menangis histeris saat memasuki halaman Mapolres Samosir, lengkap dengan foto Arfan Saragih. Jeni yang masih trauma akibat kematian suaminya mengungkapkan, sampai sekarang belum mempercayai kematian suaminya. “Anak-anak juga masih mengganggap bahwa bapak masih hidup,” katanya sedih kepada sejumlah jurnalis.
Sebelum kematian Arfan Saragih, mereka berupaya meminjam uang sampai menjual rumah. “Tapi yang terjadi setelah uang terkumpul, justru suami saya ditemukan meninggal,” sebutnya lagi.
Tasman Sipayung sebelumnya menyebutkan bahwa iparnya itu sejak Jumat (3/02) tidak diketahui di mana berada hingga ditemukan sudah meninggal Jumat Senin (6/3). Dan sudah dikebumikan di Simalungun. Namun tidak ada acara kedinasan. Ada rencana mereka kasus ini akan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. ***
Efendy Naibaho
