Bhabinkamtibmas Polres Samosir Pasang Spanduk Cegah Karhutla

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Samosir Sambangi Masyarakat Binaan Dan Pasang Spanduk

formatnews.id – Personel Bhabinkamtibmas yang melaksanakan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat melaksanakan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan. Kegiatan Sambang dilaksanakan di Desa Pardomuan Nauli, Desa Tanjung Bunga Kec. Pangururan, Desa Siboro Kec. Sianjur Mula – mula, Desa Garoga Kec. Simanindo, Desa Sabulan Kec. Sitio-tio, dan di Desa Salaon Dolok Kec. Ronggurnihuta

Memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ditemui di persawahan, di warung, di lokasi perbukitan, rertemuan desa, menyampaikan terkait dampak buruk dari Pembakaran Lahan atau hutan yang dapat memicu kebakaran yang besar merambah ke pemukiman sehingga dapat menimbulkan korban manusia, mengganggu pernafasan dan kepada pelaku juga dapat dipidana dengan denda besar sesuai Pasal 108 UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman pidana denda 10 miliar dan kurungan 10 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

Untuk mengingatkan Masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan dan hutan, Bhabinkamtibmas juga memasang spanduk di lokasi Strategis dimana lokasi tersebut dinilai sebagai lokasi rawan terjadinya Karhutla dan juga sebagai lokasi tepat lalu lalang masyarakat.
Pendirian Spanduk Stop Karhuta tersebut yakni di Pos Pendakian Pusuk Buhit Jalur Sitao-Tao Dudun III Desa Tanjung Bunga Kec. Pangururan dan di lokasi perbukitan Desa Sabulan Kec. Sitio-tio.

Pencegahan Karhutla saat ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan target Lokasi Masyarakat Berkerumun (Kedai/Warung) untuk memperluas informasi Stop Karhutla, Menemui Masyarakat di persawahan untuk melarang membakar Lahan, di Kantor Desa untuk menyatukan pendapat dengan aparat desa untuk bersama – sama melaksanakan sosialisasi, dan kepada masyarakat didaerah perbukitan dimana lokasi tersebut strategis zona kebakaran lahan, lokasi jalur pendakian. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait