formatnews.id – Polres Samosir menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kec. Pangururan, lokasi pintu masuk Pulau Samosir dari jalur darat. Dalam Patroli Cipta Kondisi ini, Polres Samosir melakukan patroli, pemeriksaan identitas dan barang bawaan pendatang, sidak minuman keras, razia cafe yang beroperasi hingga larut malam dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi keramaian.
Kegiatan ini didampingi Perwira Pengawas Polres Samosir IPDA Hendrik Siagian dan pengawasan kegiatan dari Provos Polres Samosir Bripda Fadi Tarigan dengan pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi oleh Personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba dan Personel Dalmas Polres Samosir.
Patroli ini merupakan upaya Polres Samosir memelihara dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah hukum Polres Samosir tetap kondusif, khususnya dalam memberikan dampak aman menjelang pelaksanaan Ibadah Minggu Gereja.
Kegiatan Patroli dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana kepemilikan narkotika, gangguan kamtibmas lainnya seperti balap liar, kendaraan menggunakaan knalpot brong, cafe yang buka hingga larut malam.
Sasaran dalam pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi adalah seputaran Kota Pangururan yakni Simpang 4 Jalan Gereja Kel. Pasar Pangururan, lokasi gereja yang berdekatan dengan jalan umum, tempat keramaian yakni Water Front City, Cafe Opuratus.
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan Sabtu (18/05/2024) pukul 22.00 WIB dan berakhir hari Minggu (19/05/2024) pukul 02.00 WIB berjalan aman dan lancar dengan hasil pelaksanaan patroli yakni tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot blong, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba dan miras pada tempat keramaian dan pada pengendara. Juga tidak ditemukannya aksi balapan liar, geng motor maupun tindak pidana jalanan lainnya,
Terciptanya arus lalin yang ramai lancar dan tidak terjadi gangguan di seputaran lokasi Water Front City Pangururan. Selanjutnya Personel Polres Samosir melaksanakan standby di Mako Polres Samosir untuk Gerak Cepat dalam mengatasi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi.
Selanjutnya di hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, Polres Samosir menurunkan 50 personel Polres dan Polsek Jajaran melakukan pengamanan Ibadah Minggu Gereja di Wilayah Hukum Polres Samosir dan ditambah dengan kegiatan patroli Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Pam Obvit serta Patroli Polsek Jajaran yang diawasi Personel Provos serta Kapolsek Jajaran.
Bersama pengurus dan Pemuda Gereja, Pelaksanaan Ibadah Minggu Gereja di wilayah hukum Polres Samosir berjalan dengan hikmat yang berakhir pukul 12.30 WIB.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung menyampaikan Patroli Cipta Kondisi di malam Minggu adalah awal kegiatan Polres Samosir mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas hingga terciptanya kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Samosir dalam melaksanakan Ibadah Minggu Gereja.
Dalam pelaksanaan pengamanan ibadah Minggu Gereja, Polres Samosir juga turut dibantu Pengurus dan Pemuda/i Gereja sebagi bentuk tanggungjawab bersama dalam hikmatnya keberlangsungan Ibadah Minggu Gereja di Wilayah Hukum Polres Samosir. ***
Efendy Naibaho