SPKT Polres Samosir Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai

SPKT Polres Samosir Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai

formatnews.id – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir sukses menggelar mediasi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Jumat (28/2/2025) pukul 11.00 WIB. Proses mediasi berlangsung di ruang SPKT Polres Samosir dan dipimpin oleh Perwira Pengendali Polres Samosir, dengan melibatkan piket fungsi, pelapor, terlapor, serta keluarga pelapor.

Bacaan Lainnya

Mediasi ini berawal dari laporan seorang warga berinisial SMU, yang mengadukan dugaan pencemaran nama baik oleh BTB. Bripka Rudyanto Lumbanraja, selaku Kanit II Piket SPKT Polres Samosir, menerima pengaduan tersebut.

Menurut keterangan SMU, dirinya mendengar dari rekan kerja bahwa suaminya, OS, diduga memiliki hubungan dengan perempuan lain di luar rumah. Merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan tersebut, SMU kemudian melaporkan BTB ke Polres Samosir.

Menindaklanjuti laporan ini, personel piket fungsi SPKT bersama Perwira Pengendali Polres Samosir segera menghubungi kedua belah pihak, guna menyelesaikan permasalahan melalui mediasi.

Dalam sesi mediasi, SPKT Polres Samosir berupaya menengahi masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya SMU dan BTB sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Kesepakatan tersebut juga diterima oleh suami SMU, OS, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baik pelapor maupun terlapor menyampaikan apresiasi kepada Polres Samosir atas fasilitasi yang diberikan.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan damai dan kekeluargaan,” ujar SMU setelah mediasi selesai.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan baik tanpa adanya konflik berkepanjangan. SPKT Polres Samosir menegaskan bahwa langkah mediasi akan selalu menjadi prioritas dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, guna menjaga situasi kondusif di masyarakat. “EN”

Pos terkait