formatnews.id – Kominfo Samosir (15/4) :Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution bersama Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST audiensi ke kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Rabu (14/5).
Kehadiran Gubsu, Bupati Samosir bersama Kepala BPODT Jimmi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Kepala Bappedalitbang Kab. Samosir dan Kepala Dinas Perhubungan Kab Samosir, diterima langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, didampingi Dirjen Perhubungan Udara Ir Lukman F Laisa.
Mengawali pertemuan, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan, bahwa Kabupaten Samosir merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara yang sedang berbenah menjadi kabupaten pariwisata yang berkualitas. Untuk menuju harapan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginisiasi pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, khususnya yang berhubungan dengan fasilitasi penyediaan amenitas layanan di sektor transportasi udara amfibi aircraft di KSPN Danau Toba.
Pada kesempatan ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST memaparkan tentang potensi pariwisata dengan peluang investasi aksesibilitas transportasi udara Seaplane di KSPN Danau Toba.
Vandiko menjelaskan, bahwa usaha untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Samosir, salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menjalankan skema rencana yaitu mendekatkan wisatawan mancanegara ke DTW Danau Toba, khusunya wisatawan dari Asia Tenggara.
“Menjawab peluang ini, kami Pemkab Samosir akan menggandeng investor dalam negeri sekaligus putra daerah Samosir yang bernaung dalam Parna Raya Grup yang sangat berminat berinvestasi pada sektor amfibi aircraft di Danau Toba”, terang Vandiko.
Adapun rencana rute amfibi aircraft yang diusulkan dalam pertemuan ini adalah penerbangan internasional dengan rute, Singapura – Kualanamu – Danau Toba, Malaysia – Kualanamu – Danau Toba, Thailand – Kualanamu – Danau Toba, Eropa – Kualanamu – Danau Toba, dan Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengapresiasi penuh atas usulan yang disampaikan oleh Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Samosir dalam membuka peluang investasi pada sektor transportasi udara yang merupakan program strategis Kementerian Perhubungan 2025-2029.
Menhub menyampaikan beberapa respon terkait usulan tersebut. Dimana pada tahun 2025 ini, Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi yang mengatur tentang Seaplane. Kementerian Perhubungan juga memberikan dukungan dan dorongan kepada para investor untuk berinvestasi pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane dengan memberikan kemudahan perijinan.
Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan agar investor yang berminat pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane untuk terlebih dahulu menyusun study kelayakan terkait dengan rencana titik lokasi pendaratan amfibi aircraft/sSeaplane sebelum melakukan fligt test.
Sebagai tindaklanjut, Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim teknis dari sisi perhubungan udara dan navigasi kelautan dalam penentuan titik lokasi pedaratan seaplane di Danau Toba.
Dikutip dari berbagai literatur, transportasi udara amfibi, yang sering disebut juga disebut sebagai “seaplane”, adalah pesawat yang mampu lepas landas dan mendarat baik di darat maupun di air. Pesawat ini memiliki desain khusus yang memungkinkan mereka mengapung di atas air, seperti perahu terbang dengan badan yang mirip perahu atau dengan tambahan ponton.
Definisi lainnya, pesawat amfibi adalah pesawat sayap tetap bertenaga yang dapat lepas landas dan mendarat di air. Ada dua jenis pesawat amfibi:
Efendy Naibaho
