Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta

Souvenir untuk siswa yang aktif bertanya pada Jaksa Masuk Sekolah

formatnews.id – SAMOSIR – Kejaksaan Negeri Samosir melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Selasa 27 Mei 2025.

Jaksa Masuk Sekolah ini diawali dengan  sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum. yang menyatakan bahwa Kejaksaan hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan penjelasan tentang pengenalan Kejaksaan dan Edukasi tentang hukum agar para siswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Bacaan Lainnya

Pada  kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolsek Pangururan, Iptu Bangun Tua Dalimunthe, Plt Danramil Pangururan, Camat Ronggur Nihuta Bresman Simbolon,kKepala sekolah, para guru dan siswa – siswi SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta, Kepala Seksi Intelijen, Richard NP Simaremare, S.H.,M.H., Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir,
Dwi Desri Putri Lana, SH beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir.

Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Dwi Desri Putri Lana, S.H menyampaikan materi pemaparan tentang narkotika. Di dalam pemaparannya siswa-siswi diberikan edukasi pengertian dan dampak penyalahgunaan narkotika khususnya terhadap pelajar. Pemaparan juga memberikan contoh-contoh tindak pidana terkait yang harus dihindari oleh siswa-siswi. Dan dilaksanakan dengan metode active learning dilanjutkan tanya jawab
dan peserta Siswa-Siswi terdiri dari siswa kelas X dan XI dengan jumlah peserta ± 60 peserta.

Dalam kesempatan tersebut kajari didampingi camat, kapolsek serta danramil mengecek sarana prasarana sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan antara lain tidak adanya sarana air bersih yang merupakan kebutuhan pokok, ruang kelas belajar juga sangat memprihatinkan baik itu meja kursi banyak yang rusak, plafon yang sudah pecah karena atap bocor serta akses jalan menuju gedung belajar lainnya yang tidak layak.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir memberikan cenderamata (souvenir) kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait