formatnews.id – Samosir – Polres Samosir melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor atas nama dr Bilmar Sidabutar, terkait laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan pada 5 Juni 2025.
Surat ber- Nomor: B/436/VIII/2025/RESKRIM, Klasifikasi: Biasa, Perihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Jumat,(8/8/25), sebagai tindak lanjut penyelidikan, saat ini Polres Samosir telah mengirimkan surat resmi permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, masing-masing MB, ES, WT dan CS/
Keempatnya dimintai keterangan guna memperkuat proses klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan yang disampaikan. Rencana tindak lanjut penyelidik adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dalam waktu dekat, serta melengkapi alat bukti yang relevan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Penyidik juga akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan arah penanganan kasus selanjutnya, apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Polres Samosir tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk mendukung proses hukum dengan tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun. ***
Efendy Naibaho
