formatnews.id – PERNYATAAN RESMI Eforus HKBP yang menyatakan dukungan penuh atas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Pelanggaran HAM Terkait PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kawasan Danau
Toba dan Tapanuli Raya, diterima formatnews, Kamis, (11/-09/25) malam.
Dalam pernyataannya, Eforus menyerukan kepada seluruh masyarakat Tapanuli Raya, warga HKBP di mana pun berada, serta segenap anak bangsa, Eforus menyampaikan apresiasi dan dukungan tulus atas inisiatif strategis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi XIII, dalam membentuk TGPF Pelanggaran HAM terkait operasional PT TPL di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
HKBP menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF, baik di Kawasan Danau Toba maupun di Gedung DPR RI, sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya.
Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, Eforus HKBP menilai langkah progresif para wakil rakyat ini sebagai terobosan konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik serta merespons secara substantif keprihatinan yang konsisten disuarakan oleh gereja, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta indikasi pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
HKBP berharap agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial, dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TPL.
Sehubungan dengan hal tersebut, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada: Pimpinan DPR RI, – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, – Kementerian Lingkungan Hidup, – Kementerian Kehutanan,
– Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) – Seluruh institusi negara terkait, untuk secara objektif, transparan dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.
HKBP menegaskan agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan dan hak masyarakat atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi; masa depan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang harus dilindungi. HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa.
Oleh karena itu, gereja berkomitmen untuk berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan, serta memelihara keutuhan ciptaan Tuhan di Tanah Batak, kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
Dengan ketulusan dan pengharapan teguh, Eforus HKBP menyambut pembentukan TGPF Pelanggaran HAM ini sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional, dan perdamaian abadi di bumi Indonesia.
Demikian, diserukan dari Pearaja, Tarutung, 10 September 2025, Hormat kami, Eforus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST. ***
Efendy Naibaho
