Jurnalis Peduli Lingkungan Adukan Truk Membawa Kayu ke Polres Samosir

Juirnalis Peduli Lingkungan mengadu ke Polres Samosir

formatnews.id – Lima orang jurnalis, yang tergabung di dalam Jurnalis Peduli Lingkungan, melaporkan secara dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Samosir adanya temuan mereka sebuah truk membawa kayu besar di jalan lintas antara Pangururan menuju arah Paraduan, Sabtu (06 Desember 2025). Truknya berhenti di salah satu sawmill di Desa Paraduan, Ronggur ni Huta. Kami menduga itu hasil penebangan kayu dari hutan Samosir.

Pengaduan warga tersebut disampaikan Senin (08 Desember 2025) oleh Efendy Naibaho, Nikanor Sitohang, Jadiamat Simbolon, Warto Janpeter Sinurat dan Jeremia Pasaribu dengan mengantar langsung dumasnya ke Polres Samosir dan diterima personel PHL Desy S lengkap dengan stempel Polres Samosir.

Bacaan Lainnya

Dalam dumas tertanggal 08 Desember 2025 itu, mereka mengadukan langsung kepada Ibu Kapolres Samosir perihal : Dumas membawa kayu bulat ke Sawmill dengan harapan untuk menanggapi pengaduan ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

Sebagai pemerhati lingkungan, mereka keberatan atas penebangan kayu di Samosir karena akan menimbulkan bencana. Kami memohon kepada Ibu Kapolres Samosir, agar menindaklanjuti DUMAS dari kami ini untuk menjaga kelestarian hutan-hutan di wilayah hukum Ibu Kapolres dan harapan kami,  Ibu lebih proaktif daripada kami, tulis para jurnalis ini.

Edaran Bupati Samosir

Mereka juga melampirkan adanya edaran Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait “PEDULI LINGKUNGAN”,  bersama beberapa foto truk pembawa kayu-kayu tesebut.

Sebelum memberikan pengaduan tertulis secara dumas, para jurnalis ini berencana melapor ke SPKT dan Tipiter namun disarankan melalui dumas saja. ***

Samuel Parningotan

Pos terkait