Medan – fnews – Sepulang dari kunjungan kerja ke Semarang, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi langsung meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Jumat (6/3). Bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Selain tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1991 itu juga direncanakan menjadi tempat memasarkan aneka kerajinan tangan unggulan para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Di samping itu juga, menjadi tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner khas Kota Medan. Diharapkan, kehadiran gedung ini nantinya mampu menjadi ikon baru di Kota Medan sekaligus mendorong peningkatakan ekonomi masyarakat.
Peninjauan ini dilakukan Akhyar didampingi Kadis Perumah, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kadis Kebersihan & Pertamanan (DKP) H M Husni, Kadis Pariwisata Agus Suriono serta Kabag Humas Arrahman Pane. Setibanya di gedung bersejarah itu, Akhyar langsung menerima rancangan desain pembangunan Gedung Warenhuis dari Kadis DKPPR.
Setelah itu, Akhyar langsung meninjau seluruh bangunan, terutama bagian yang akan dilakukan renovasi sesuai dengan rancangan desain tersebut. Usai meninjau, Akhyar mengatakan, sebelum revitalisasi dilakukan, Pemko Medan akan lebih dahulu minta pendapat dari masyarakat dengan menggelar public hearing.
“Melalu public hearing, kita ingin mengadopsi sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat. Artinya, revitalisasi yang kita lakukan nanti mengacu dari apa yang diinginkan masyarakat dan hasilnya kita kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, gedung ini nanti benar-benar dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat Kota Medan,” kata Akhyar.
Sebelum public hearing dilakukan jelas Akhyar, Pemko Medan lebih dulu melakukan rapat internal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat ini ungkap Akhyar, akan ditetapkan siapa saja yang akan diundang dalam public hearing termasuk kapan public hearing akan dilaksanakan.
Dari hasil studi banding yang dilakukan ke Pemkot Semarang terkait pengadopsian Kota Tua yang kini menjadi wisata heritage andalan Kota Semarang, Akhyar optimis Pemko Medan dapat melakukannya dengan baik di Kota Medan. “Sebelum merevitalisasi Kota Tua Semarang, Pemkot Semarang menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain mengatasi banjir rob, Pemkot Semarang juga harus merapikan kabel jaringan listrik yang berseliweran. Untuk merevitalisasi Kota Tua, Pemkot Semarang butuh waktu 30 tahun. Sebab, perencanaan telah dimulai tahun 94 dan baru selesai 3 tahun lalu,” jelasnya.
Sedangkan untuk Kota Medan, terang Akhyar, revitalisasi yang dilakukan tidak serumit yang dihadapi Pemkot Semarang. “Setelah terbentuk tim, insya Allah revitalisasi akan kita mulai tahun 2021.Kita sebenarnya telah memiliki detail enginering desaign (DED) revitalisasi gedung Warenhuis tahun 2014. Tapi setelah kita melakukan studi banding ke Semarang, DED tersebut akan kita susun ulang sesuai dengan banyaknya masukan yang kita terima,” paparnya.
Yang menggembirakan lagi, ungkap Akhyar, Gubsu Edy Rahmayadi sangat mendukung rencana revitalisasi ini. Sebab, Pemprov Sumut juga akan melakukan penataan di sekitar sepadan Sungai Deli guna mendukung revitalisasi Gedung Warenhuis yang dilakukan Pemko Medan. Pasalnya, lokasi Gedung Warenhuis berdekatan dengan sepadan Sungai Deli. “Dengan demikian, revitalisasi yang kita lakukan akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Di samping itu, Akhyar juga sangat mengharapkan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat, terkhusus warga sekitar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan lancar sesuai dengan keinginan. “Gedung Warenhuis merupakan harta karun kita. Jadi mari kita saling bergandeng tangan untuk mendukung revitalisasi Gedung Warenhuis. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mewujudkannya,” harapnya.
Menurut Kadis DPKPPR Kota Medan Benny Iskandar, revitalisasi rencananya diawali dengan pembenahan atap Gedung Warenhuis yang akan dilakukan tahun 2020 jika APBD mendukung. “Apabila APBD 2020 tidak mendukung, maka revitalisasi akan dilakukan secara keseluruhan tahun 2021,” jelas Benny.
Dikatakan Benny, Pemko Medan awalnya telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, tapi belajar dari Pemkot Semarang yang telah sukses merevitalisasi Kota Tua, maka Pemko Medan tidak bisa terlalu berharap banyak. Sebab, Kementerian PUPR ingin melihat keseriusan Pemko Medan dalam melakukan revitalisasi bangunan tua yang memiliki luas bangunan sekitar 2.450 meter persegi tersebut.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan, kita memulai revitalisasi dari biaya APBD sendiri. Untuk itu, kita akan melakukan revitalisasi secepatnya. Alhamdulillah, keinginan kita ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Gubsu. Revitalisasi bangunan fisik Gedung Warenhuis kita (Pemko Medan) yang melakukan, sementara itu lingkungan sekitar seperti trotoar, pedestrian, sepadan sungai dan jalan speksi, Pemprov Sumut yang akan menanganinya,” terang Benny.
Selanjutnya, papar Benny, sebagai upaya percepatan revitalisasi Gedung Warenhuis, Rabu (11/3) akan dilakukan rapat internal dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan Tim Badan Pengelola Kawasan Kota Lama guna penataan kawasan. “Badan pengelola ini nantinya berisikan tiga unsur yakni Pemko Medan, seluruh pemilik gedung tua serta tokoh masyarakat maupun budayawan,” jelasnya.
Sama seperti Kota Semarang, terang Benny, penertiban kabel jaringan listrik maupun telepon juga akan dilakukan Pemko Medan untuk mendukung revitalisasi Gedung Warenhuis yang dilakukan. “Penertiban ini terbilang sulit. Sebab, harus melibatkan asosiasi dan perusahaan jaringan telekomunikasi. Untuk itu, kita harapkan dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan revitalisasi berjalan dengan lancar,” harapnya.
Efendy Naibaho