Tarutung – fnews – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si berupaya meringankan beban masyarakat dengan menggratiskan pemakaian air PDAM Mual Natio terhadap sambungan Klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum pemakaian maksimal 19 meter kubik selama 3 bulan kedepannya terhitung mulai pembayaran Mei.
Saat temu pers bersama beberapa awak media di Lobbi Kantor Bupati, Tarutung, Rabu (07/04/2020), Nikson mengatakan selain berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio telah menetapkan Pembebasan Biaya Tarif Air Minum untuk 3 bulan kepada pelanggan klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum. Kita akan tetap melakukan segala upaya demi membantu masyarakat Tapanuli Utara,” ucap Bupati.
Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu menjelaskan adanya Surat Bupati Tapanuli Utara Nomor 500/1473/08.1.1/2020 tentang Pembebasan Biaya Tarif Air Minum. “Total ada sebanyak 4.513 sambungan yang akan digratiskan selama tiga bulan mulai pembayaran Mei, Juni dan Juli 2020 untuk pemakaian maksimal 19 meter kubik, pemakaian lebih dari situ (19 meter kubik) wajib dibayarkan oleh yang bersangkutan,” ucap Direktur Lamtagon.
vs – en