Pramono Anung: Sekretariat Kabinet Harus Menjadi Problem Solver, Bukan Birokrasi Baru

fnews – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan bahwa Sekretariat Kabinet (Setkab) harus betul-betul menjadi problem solver, kalau ada permasalahan Setkab lah yang membantu untuk memecahkan itu, jangan kemudian menjadi birokrasi baru.

”Karena apapun yang menjadi permasalahan kita salah satu faktornya adalah birokrasi pemerintahan. Dan untuk itu saya berpesan di awal kepada para Deputi, para Staf Ahli, dan terutama sehari-hari Bu Waseskab yang akan membantu untuk urusan internal bahwa jangan kemudian kita menciptakan birokrasi baru di kalangan Sekretariat Kabinet,” ujar Seskab saat melantik Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, Jumat (12/6).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Seskab menyampaikan bahwa di era pandemi Covid-19 Setkab yang bertanggung jawab untuk manajerial kabinet, tidak boleh menurunkan, bahkan harus bisa meningkatkan dengan teknologi yang dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Presiden dan Wakil Presiden serta Kabinet Indonesia Maju.

”Kita tahu bersama bahwa saat ini bukan masa yang gampang. Ini adalah hal-hal yang perlu kita lakukan adaptasi, penyesuaian, dan alhamdulillah sudah berjalan hampir tiga bulan ini Sekretariat Kabinet betul-betul tetap bisa bekerja seperti biasa untuk bisa melayani Presiden dan Wakil Presiden, terutama yang berkaitan dengan manajerial kabinet,” imbuh Seskab.

Dengan profesi yang baru ini, Seskab menyampaikan tentu akan ada penambahan tugas, terutama untuk me-review, menguatkan, memperjelas arah kebijakan Presiden, Wakil Presiden yang dijabarkan oleh Peraturan-peraturan Menteri.

”Untuk itu maka tugas para Deputi, para Ahli, Bu Waseskab, kita semua seluruh jajaran Sekretariat Kabinet ini untuk bisa membantu itu, bukan malah kemudian menjadi hambatan baru atau birokrasi baru,” jelas Seskab.

Perpres 55 Tahun 2020

Pada kesempatan itu, Seskab menegaskan bahwa Perpres Nomor 55 Tahun 2020 memberikan kewenangan Setkab untuk lebih dalam memahami, mengetahui tentang Peraturan-peraturan Menteri, sekaligus mempersiapkan sesuai dengan arah kebijakan Presiden yang telah diputuskan di dalam Sidang-sidang Kabinet.

”Tetapi saya ingin mengatakan bahwa kita jangan menjadi persoalan baru karena hambatan birokrasi yang kita lakukan,” kata Seskab.

Pada bagian akhir sambutan, Seskab menyampaikan bahwa dalam era yang seperti ini jangan kehilangan silaturahmi, jangan kehilangan kegembiraan, dan bekerja dengan hati.

”Dan sekali lagi saya yakin karena silaturahmi kita sangat baik, kita sangat kompak, orang melihat kita, dan kita juga bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Seskab di akhir arahan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama BPIP Karjono, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardhana.

Sebelumnya, Pramono Anung, melantik Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui konferensi media sesuai dengan protokol kesehatan di Ruang Rapat Seskab, Gedung III Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/6).

Prosesi pelantikan para pejabat di Setkab tersebut berlangsung secara singkat dan khidmat yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Sekretariat Kabinet.

Setelah itu, pembacaan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/TPA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 3 Juni 2020.

Usai pembacaan tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik mengucapkan sumpah sebagaimana disampaikan Seskab Pramono Anung.

Untuk memenuhi ketentuan Protokol kesehatan, penandatanganan berita acara hanya dilakukan oleh Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) serta para saksi yang hadir.

Daftar lengkap pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Ratih Nurdiati, S.H., LL.M;
  2. Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., LL.M;
  3. Satya Bhakti Parikesit, S.H., M.M., LL.M;
  4. Dr. Yuli Harsono, S.H., LL.M;
  5. Ir. Agustina Murbaningsih, M.Si;
  6. Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si;
  7. Farid Utomo, S.H., M.H.;
  8. M. Amperawan, S.E., M.Si.;
  9. Dyah Kusumastuti, S.H., LL.M; dan
  10. Syafruddin, S.H., M.H.

“Saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini dan mudah-mudahan jabatan yang diberikan menjadi amanah terbaik yang bisa dijalankan,” ujar Seskab saat memberikan ucapan pada pelantikan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama BPIP Karjono, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardhana. (TGH/ENen)

Pos terkait