fnews – Sekalipun dalam keluarga abang beradik merupakan satu darah, namun kasih terhadap orang tua masih menjadi hal yang utama. Tentu ini bagi setiap orang secara mayoritas berlaku. Hal ini terbukti dari salah satu peristiwa pembunuhan yang terjadi Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Adik kandungnya, SN, (18 ) harus dengan terpaksa membunuh abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan(34) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya lalu memukul abangnya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, peristiwa tersebut terjadi Rabu (10/3) pukul 18.30 WIB di rumah orang tua mereka sendiri di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang diperoleh, dari saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat itu korban AN mendatangi ibunya Fine Tampubolon ( 61 ) ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga abang kandungnya Swandi Nababan ( 22 ).
Korban tidak perduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal tersebut, SN menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.
Namun korban masih berusaha mengejar ibunya sehingga tersangka SN tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Korban , tersangka dan saksi Suheri adalah abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan . Namun saat kejadian, ayahnya Arli Nababan ( 63) tidak berada di rumah karena masih di kebun.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban selama ini berperilaku kurang baik kepada orang tuanya. Bahkan sering mengancam-ancam dan memarahinya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memiliki dua anak.
Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tuanya karena masih lajang.
Dijelaskan Baringbing, polisi sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan visum. Tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan, ujarnya. en
