fnews – Petugas keamanan Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumut, menangkap dua wanita asal Aceh calon penumpang pesawat Lion Air karena menyeludupkan narkotika jenis shabu seberat 1,3 kg, Selasa pagi (06/4).
Kedua penumpang yang ditangkap itu, bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Informasi yang diperoleh, Selasa (6/4), kedua wanita yang diamankan itu,,tercatat sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970, hendak berangkat dari Bandara Kualanamu Sumut tujuan Kota Surabaya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika.
Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika shabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam hak (sol-red) sepatu.
Begitu menemukan barang bukti narkoba, petugas bandara langsung mengamankan kedua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Tarto, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan shabu. “Modus kedua penumpang itu menyelundupkan shabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” jelasnya.
diurnawan
