Oleh Abyadi Siregar
Perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik itu gampang-gampang susah. Gampang bila semua pihak punya komitmen yang sama. Sebaliknya, akan sangat sulit jika semua pihak tak punya kemauan.
Dalam konteks ini pula, selama dua hari di Pangururan, Kabupaten Samosir, sebuah daerah yang letaknya di bibir Danau Toba, 10-11 Mei 2021.
Kita berdiskusi dengan seluruh OPD yang ada di Pemkab Samosir. Selama dua hari itu, forum selalu diikuti Asisten III. Tentu bersama Kabag Orta.
Namun sebelumnya, bertemu Bupati dan Sekda Samosir. Tujuannya, untuk mendapatkan dukungan dan penguatan menuju proses perbaikan layanan publik di Pemkab Samosir.
Yang luar biasa adalah, respon Bupati, sekda, asisten III dan Kabag Orta. Begitu pula seluruh OPD yang hadir sebagai peserta. Terasa ada getaran semangat yang sama.
Dari keseriusan Bupati muda itu, berikut sekda, asisten III dan Kabag Orta ini, terbangunlah komitmen bersama: pelayanan publik Pemkab Samosir harus meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Semoga..!
Horas……!
*Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Sumut
