Josmar Naibaho: Berantas Galian Tambang Ilegal di Samosir

Gunting Pita Peresmian PT. Jogirama Batu Perkasa, diyakini dapat Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian di Kabupaten Samosir.

fnews – Kominfo Samosir – (23/3): Direksi PT Jogirama Batu Perkasa, Josmar Naibaho, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah sampai berdirinya perusahaan mereka. Berdirinya perusahaan itu karena selama ini Samosir kesulitan dalam pemenuhan material dan bahan baku yang memenuhi syarat dan legal, baik untuk pembangunan jalan dan bangunan.

Josmar Naibaho menyatakan hal tersebut dikutip dari whatsApp Dinas Kominfo Samosir saat Asisten Administrasi Umum Drs Waston Simbolon, MM menggunting pita diresmikan dan mulai beroperasinya PT Jogirama Batu Perkasa yang bergerak dalam usaha penggilingan batu (stone crushing) di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Samosir, Rabu (23/3).

Bacaan Lainnya

“Kami hadir di sini karena melihat peluang tersebut’ Harapan kami pemerintah dapat menerapkan regulasi sebaik-baiknya, sekaligus membuka iklim usaha yang baik, termasuk memudahkan segala urusan perizinan” jelas Josmar sembari menambahkan bahwa perusahaan ini sudah digagas sejak Juni 2021. Dan setelah beberapa bulan melengkapi segala bentuk perizinan, baru hari ini perusahan secara resmi beroperasi. Ke depan juga perusahaan ini akan memproduksi jenis batu sesuai dengan kebutuhan.

“Kami juga mengajak rekan-rekan pengusaha dan kontraktor di Samosir untuk selalu memperhatikan kualitas, karena kita juga memproduksi batu di sini berdasarkan ukuran dan hanya mengeluarkan bahan yang sudah lolos standar. Kita mau kualitas jalan dan bangunan di Kabupaten Samosir tidak hanya bertahan setahun dua tahun tetapi lebih dari itu” jelasnya.

Untuk kebutuhan bahan bakunya sendiri, menurut Josmar, didatangkan dari luar Samosir seperti Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Dairi, karena Kabupaten Samosir masuk ke dalam zona putih yang tidak mendapatkan izin galian tambang Golongan C. Untuk itu, pihaknya juga berharap dukungan dari pemerintah untuk memberantas galian tambang ilegal yang ada di Kabupaten Samosir.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir Hartono, SST, MT memberikan penjelasan secara teknis bahwa batu yang dihasilkan dari perusahaan tersebut sudah sesuai dengan jenis batu dan bidang pecah dengan spesifikasi untuk kualitas pembangunan jalan yang baik.

Menurutnya juga, kehadiran perusahaan ini akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Samosir, dikarenakan jarak yang tidak terlalu jauh dan mempermudah proses pengecekan kualitas dan jumlah material yang dibutuhkan.

Asisten Administrasi Umum Drs Waston Simbolon, MM sebelumnya menyampaikan bahwa fabrik/produksi batu untuk kebutuhan masyarakat Samosir selama ini masih bergantung kepada dua kabupaten tetangga yaitu Humbang Hasundutan dan Dairi. Kehadiran perusahaan ini akan mempermudah masyarakat Samosir yang selama ini sulit mendapatkan material terlebih dalam pembangunan Kabupaten Samosir.

“Saya yakin kehadiran perusahaan ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar dan Samosir secara umum, dan Pemerintah Kabupaten Samosir sangat menyambut baik dengan adanya perusahaan yang rela dan berani memulai suatu terobosan yang baru”

Menurut Waston, kehadiran perusahaan ini akan sangat membantu pembangunan di Kabupaten Samosir. Kepada pemilik perusahaan, juga dipesankan agar tetap memperhatikan kualitas dan standar batu yang dihasilkan, dan perusahaan ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi, baik itu ketenagakerjaan dan pengamanan.

“Kami merasa bangga atas berdirinya perusahaan ini. Ini akan menjadi tantangan besar bagi pengusaha untuk tetap bisa konsisten dengan kualitas yang diharapkan. Kita berharap perusahaan ini dapat menjadi milik kita bersama, yang dapat membantu pembangunan di Kabupaten Samosir. Dengan berdirinya perusahaan ini juga memberikan tantangan kepada kita semua untuk membuka usaha-usaha baru di luar perusahaan seperti ini dengan tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku” ujar Waston Simbolon. ***

Efendy Naibaho

 

 

Pos terkait