Semarak Tahun Politik

Bachtiar Sitanggang

Oleh Bachtiar Sitanggang

KURANG LEBIH sepuluh tahun lalu, senior saya seorang orangtua, menelpon saya menyampaikan undangan rapat dari pengurus suatu komunitas. Saya langsung bertanya, apa ada kaitannya dengan Pemilu? Jawabnya justru bertanya, apa hubungannya?

Bacaan Lainnya

Berselang beberapa lama dan Pemilu itu berlalu, si orangtua itu baru sadar pertanyaan “apa ada kaitannya dengan Pemilu” itu terjawab. Kondisi semaraknya tahun politik itu bagi pengamat sekarang mengeluarkan aroma harum mewangi, sadar atau tidak sadar, tahu atau tidak tahu, sengaja atau tidak sengaja mulai terasa di tanah air, di pusat dan daerah bahkan sampai ke desa-desa.

Bentuk dan kejadiannya bermacam-macam, mulai dari kesalehan sampai menjadi “malaikat penolong”, merubah struktur bahkan sampai-sampai ke ranah hukum.

Munculnya tokoh-tokoh baru yang setiap hari mencari panggung bak selebritis dengan berbagai cara dan gaya, baik dia politisi, pegiat sosial penyalur berkat tapi tidak lupa menonjolkan diri dan bahkan bisa dimaknai pengamat sebagai mencari popularitas, sebenarnya wajar saja tapi kadang dapat dianggap melintas batas, baik menurut adat maupun agama.

Mari kita simak satu persatu, mulai dari pemberian nama “Yohanes” kepada calon presiden Partai Nasdem Prof. Anies Baswedan oleh seorang warga halaman sebuah Gereja di Papua beberapa waktu lalu. Bagaimana pengaruh nama itu dan kelanjutannya, masih satu setengah tahun lagi.

Pengangkatan anak dan pemberian marga kepada Menteri BUMN Erick Tohir di Samosir dalam pesta besar dan semarak, pengamat juga menengarai aroma Pemilu, karena yang bersangkutan disebut-sebut para pelaku polling berpotensi sebagai kandidat pimpinan nasional dengan sederetan tokoh.

Pemberian nama dan marga itu mungkin dapat dianggap situasional, artinya menyenangkan hati si pemberi dan si penerima, tetapi bagi pihak tertentu kedua hal itu dianggap sebagai melintas batas. Mengapa, Anies tidak berubah agama walau diberi nama baru, tetapi pantaskah? Pemberian marga di era dunia tanpa batas sekarang adalah hal biasa. Tetapi, kalau Erick Tohir bermarga, bagaimana isteri dan anak-anaknya? Kedua kejadian di atas terjadi di pulau tertimur dan pulau terbarat di NKRI, itu yang kita tahu sekarang apakah muncul juga sampai menjelang Pemilu 2024, kita tunggu.

Sekarang yang tetap bergemuruh di ibukota, adalah masa jabatan presiden tiga peiode atau penundaan Pemilu 2024. Walaupun Presiden Joko Widodo sudah jelas-jelas menyatakan taat konstitusi artinya hanya dua periode atau sepuluh tahun sesuai dengan UUD Tahun 1945, namun masih banyak yang mengumandangkan tiga periode atau tunda Pemilu.

Bila berhasil konsep tiga periode, dengan mengamandemen UUD 1945 apakah perlu Pemilu atau langsung Presiden melanjutkan masa jabatannya tentu tergantung dari Ketetapan MPR. Bila manuver berikut berhasil, maka Pemilu ditunda, secara otomatis kondisi kenegaraan tidak banyak berubah, Presiden cukup melanjutkan yang sudah ada.
Peristiwa lainnya adalah gelombang unjuk rasa para Kepala Desa ke DPR yang menuntut masa jabatan sembilan tahun dan boleh dua periode. Karena menyangkut Undang-undang partai politik melalui fraksinya yang berwenang, kelihatannya terbelah dua, ditengarai ada kaitannya dengan Pemilu.

Tidak kalah serunya, adalah sistem pemilihan anggota DPRD, DPR dengan Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka, sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Proporsional tertutup, sederhananya, para calon partai tertentu untuk duduk di DPRD atau DPR ditentukan oleh Pimpinan Partai, artinya yang dipilih partai bukan orang-perorang seperti selama ini (seperti sistem Orde Baru). Sementara Proporsional terbuka seperti Pemilu tahun lalu, yang dipilih adalah nama calon dari partai tertentu.

Kedua sistem ini baik tergantung kesadaran semua pihak, namun dikhawatirkan dengan adanya sistem proporsional terbuka, maka akan muncul figur baru, karena uang dan popularitas, seperti mereka yang memiliki uang banyak dapat mempengaruhi hak suara pemilik. Ada pendapat dengan sistem proporsional terbuka akan menenggelamkan kader berprestasi yang sudah berjuang dan bekerja untuk partai. Mereka akan kalah karena tidak punya dana (seperti “togu-togu ro” yang sempat dibahas di MK). Kalau dengan proporsional tertutup, pimpinan partai yang menentukan siapa-siapa yang akan mampu dan setia kepada partainya. Jelas ini ada kaitannya dengan Pemilu.
Apa yang dikemukakan di atas masih gagasan dan upaya, akhirnya masih bertahap sampai ke hasil terpilihnya wakil dan pemimpin nasional.

Belakangan, adalah pendapat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Wakil Ketua DPR RI yang mengemukakan perlunya dihapus jabatan Gubernur atau tidak perlu dipilih rakyat cukup diangkat seperti Menteri, karena tidak berhubungan langsung dengan rakyat, alasannya tidak efektif sebab hanya perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah.

Semua yang dikemukakan ini, bisa dilihat dari kacamata politik dan bagi pengamat sungguh mngasikkan. Semua gagasan dan kegiatan di atas baik, bagaimana memaknainya dan dari mana kita memandang.

Dan yang paling menggegerkan serta baru pertama kali adalah dilaporkannya sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan pemalsuan. Ada yang khawatir untuk melemahkan lembaga itu menjelang Pemilu, namun ini masih kekhawatiran, kita lihat ujungnya.

Tetapi di sekitar kita juga perlu kita cermati, terserah atau tidak. Misalnya, berlangsungnya senam pagi ibu-ibu ternyata berselimutkan politik, berbagai kegiatan komunitas dikaitkan dengan tokoh.

Apakah di Samosir gejala itu sudah nampak? Biasa saja, namun hendaknya tidak melintasi batas. Saya mendapat beberapa foto dan video kegiatan para dermawan yang memberikan sesuatu kepada anak-anak berseragam SD yang duduk di halaman sekolah kemudian berfoto-ria.

Kita berterima kasih kepada para penyumbang dan yang memberikan perhatian untuk perbaikan gizi di Samosir, dan kita berharap semakin banyak yang telah memperoleh berkat menjadi berkat juga bagi orang lain. Mudah-mudahan tidak hanya di tahun politik ini, dan kalau bisa usul agar anak-anak itu diperlakukan seperti anak sendiri oleh para penyumbang, tidak harus dijemur di panas terik matahari. Selamat menyemarakkan Tahun Politik.

*Penulis watawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta. ***

Pos terkait