Oleh Surya Darma Hamonangan Dalimunthe l Refeleksi Akhir Tahun
SEJAK 2015, pemerintah menjual mimpi besar bernama “Monaco of Toba”. Danau Toba diproyeksikan menjadi destinasi pariwisata kelas dunia—ikon kemewahan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun hampir satu dekade berlalu, mimpi itu justru meninggalkan pertanyaan pahit: siapa yang benar-benar menikmati hasilnya, dan apa yang dikorbankan?
Dalam bahasa Batak, manakko berarti mencuri. Maka istilah Manakko Toba bukan sekadar plesetan, melainkan kritik serius: Toba sedang dicuri—ekosistemnya, ruang hidup masyarakatnya, dan uang publiknya—atas nama pembangunan dan pariwisata.
Miliaran rupiah APBN dan APBD telah digelontorkan sejak Danau Toba ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Infrastruktur dibangun, bandara diperluas, kawasan otorita dibentuk, promosi internasional digencarkan. Namun di balik deretan proyek itu, kondisi dasar Danau Toba justru menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Kualitas air danau terus menurun. Beban pencemaran melebihi daya dukung ekologis, terutama akibat aktivitas keramba jaring apung yang melampaui batas yang ditetapkan negara sendiri. Alih-alih dikendalikan secara tegas, praktik ini justru dibiarkan bertahun-tahun. Negara mengetahui risikonya, tetapi tetap menunda tindakan. Ini bukan kelalaian teknis—ini keputusan politik.
Lebih dari itu, pembangunan pariwisata di Toba juga memicu konflik agraria. Hak ulayat masyarakat adat kerap belum tuntas diakui, sementara investasi didorong masuk lebih cepat. Masyarakat lokal diposisikan sebagai penghambat pembangunan, bukan sebagai subjek utama. Tanah adat berhadapan dengan izin, dan warga berhadapan dengan kekuasaan.
Di sinilah ironi Monaco of Toba menjadi telanjang. Monaco dikenal karena tata kelola ketat, perlindungan ruang hidup, dan kemakmuran warganya. Toba justru diarahkan menjadi kawasan wisata elitis yang mengorbankan ekologi dan menyingkirkan masyarakat lokal. Yang tumbuh adalah hotel dan proyek besar, bukan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah minimnya transparansi anggaran. Publik tidak pernah mendapatkan laporan komprehensif: berapa total dana yang telah dihabiskan sejak 2015, siapa penerima manfaat utama, dan apa indikator keberhasilannya. Ketika anggaran besar tidak berbanding lurus dengan perbaikan lingkungan dan kesejahteraan warga, maka wajar jika publik mencurigai terjadinya pemborosan—atau lebih jauh, perampokan kebijakan.
Inilah makna Manakko Toba: pencurian yang dilegalkan oleh narasi pembangunan.
Solusinya tidak bisa setengah-setengah. Pertama, pemerintah harus membuka seluruh data anggaran Danau Toba secara transparan dan melakukan audit menyeluruh atas proyek-proyek sejak 2015. Tanpa evaluasi jujur, setiap rupiah baru hanya memperpanjang masalah lama.
Kedua, orientasi anggaran harus diubah. Pemulihan ekologi Danau Toba harus menjadi prioritas utama, bukan pelengkap. Penanganan limbah, pengendalian keramba, rehabilitasi hutan, dan perlindungan daerah tangkapan air membutuhkan alokasi dana yang jelas dan signifikan, baik dari APBN maupun APBD.
Ketiga, negara wajib menuntaskan pengakuan hak tanah adat sebelum melanjutkan proyek pariwisata berskala besar. Pembangunan tanpa keadilan agraria bukan kemajuan, melainkan bentuk kolonialisme baru.
Keempat, model pariwisata harus dirombak. Danau Toba tidak membutuhkan mimpi menjadi Monaco. Ia membutuhkan pariwisata berbasis komunitas, budaya, dan ekologi—di mana masyarakat lokal menjadi pelaku utama, bukan sekadar figuran.
Jika arah kebijakan tidak diubah, maka Monaco of Toba akan dikenang bukan sebagai kisah sukses, melainkan sebagai contoh kegagalan negara membaca realitasnya sendiri. Dan sejarah akan mencatat bahwa Danau Toba rusak bukan karena alam, melainkan karena kebijakan.
Sudah waktunya negara berhenti manakko. Jika tidak, rakyat berhak bertanya: pembangunan ini milik siapa—dan untuk siapa?. ***
*Aktifis dan Pemerhati Lingkungan
